Kepulauan Meranti
Jemput Bola Pemilih Pendatang Luar Daerah, Ini Langkah PPK Tebing Tinggi Kepulauan Meranti
Data warga tersebut nantinya akan dikumpulkan oleh pihak PPK dan akan diverivikasi melalui data Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/teddyyohannestarigan
Ketua PPK Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Herwan sesaat selesai melakukan pendataan kepada warga di hotel grand Meranti Kamis (24/1/2019)
Selain itu dirinya mengatakan bagi warga yang belum tersentuh dan ingin tetap menggunakan hak pilihnya bisa langsung mendaftarkan dirinya langsung ke Panitia Pemungutan Sementara (PPS) ataupun ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.
Walaupun demikian bagi pemilih yang nantinya akan menggunakan hak pilih dengan format A5 ini hanya bisa memilih untuk Calon Presiden dan wakil presiden.(*)
Baca: 5 Drama Korea Rating Tinggi di Januari 2019, Ada Masih Ongoing, Ada Drakor Favorit Kamu?
Baca: Setelah Drakor Encounter, Drama Korea Whats Wrong With Secretary Kim Bakal Tayang di Trans TV