Abang Kandung Bejat, Tak Tahan Lihat Kemolekan Adiknya Sendiri, Sehingga Dirudapaksa Di Kebun Cabe

Korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi.

Editor: CandraDani
Tribun Timu
Pelaku pemerkosa adik kandungnya sendiri inisial NA (30), warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bukannya melindungi darah dagingnya sendiri, tapi pria dewasa ini malah tergoda merudapaksa adik kandungnya sendiri.

Pria berusia 30 tahun ini tega memperkosa adik perempuannya yang berusia 27 tahun saat berada di kebun cabe atau lombok.

Saat itu pelaku dan korban memang sedang berduaan di kebun lada.

Mungkin karena tergoda dengan kemolekan adik kandungnya tersebut, sehingga membuat nekat NA dan terbujuk nafsu setan memperkosa MD adiknya.

Baca: Sudjiwo Tedjo Sudah Tahu Siapa Pemenang Pilpres Nanti, Berikut Tanda-tanda Yang Disebutkannya

Abang kandung perkosa adik kandung ini sebagaimana diberitakan oleh Tribun Trimur, seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.

Pelaku inisial NA (30), perkerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.

Dan korban tak lain adik kandungnya sendiri inisial MD (23).

Kapolsek Suli, AKP Yoseph Dendang, mengatakan jika pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.

"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com.

Yoseph menjelaskan jika kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan hal yang menimpanya.

Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli,Tgl 26 januari 2019.

"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.

Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.

Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun. Tiba di kebun, NA membersikan kebun sementara korban memetik lombok.

Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.

Baca: Musim Duku di Pekanbaru, Ini Manfaat Buah Duku Untuk Tubuh, Kontrol Kolesterol Hingga Cegah Kanker

Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.

Selain merasakan jeruji besi dan tidur tidak nyaman, maka pelaku harus bersiap-siap untuk menghadapi proses peradilan.

Pelaku yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri ini tentu saja akan dijerat dengan pasal pemerkosaan dalam KUHP Pasal 285-288 terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.(8)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tega, Kakak Perkosa Adik Kandungnya di Luwu Usai Memetik Lombok

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved