Berita Riau

49 Kasus KDRT Terjadi di Riau, Ada PNS, Ini Rincian dan Dampaknya Terhadap Anak

Sebanyak 49 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Riau, ini rincian dan dampaknya terhadap anak

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi KDRT. 49 Kasus KDRT Terjadi di Riau, Ada PNS, Ini Rincian dan Dampaknya Terhadap Anak 

Sama dengan kasus di Riau, untuk di Kota Pekanbaru berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama tingkat I Kota Pekanbaru juga lebih banyak diajukan dari pihak istri yakni, sebanyak 1.418 kasus diajukan oleh pihak istri yang meminta diceraikan.

Sedangkan sisanya 495 kasus diajukan oleh pihak suami.

"Ada beberapa faktor utama perceraian. Diantaranya cekcok yang dilatar belakangai masalah ekonomi kemudian ada juga yang disebabkan karena kehadiran pihak ketiga," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved