Pemko Pekanbaru Masih Melakukan Proses Pemberkasan NIP CPNS
Proses pemberkasan NIP tersebut diakui Masykur ada yang belum lengkap syaratnya, sehingga dilanjutkan Senin.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerimaan tahun 2018 lalu.
Hingga saat ini 301 CPNS yang lulus itu belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kemarin ada yang belum lengkap, jadi kita lengkapi. Kami targetkan hari ini pemberkasan NIP-nya tuntas," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Senin (4/2/2019).
Proses pemberkasan NIP tersebut diakui Masykur ada yang belum lengkap syaratnya, sehingga dilanjutkan Senin.
"Kemarin agar bisa diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sebutnya.
Masykur mengatakan, NIP baru bisa ditetapkan jika pemberkasan pengajuan NIP dari BKPSDM Pekanbaru dinyatakan lengkap.
Terkait NIP untuk seorang peserta yang mundur setelah dinyatakan lulus CPNS, Masykur mengatakan tidak akan mengajukannya ke BKN.
Ia juga berharap, ada kebijakan BKN untuk mengganti peserta yang lulus tersebut dengan peserta yang memiliki nilai tepat di bawahnya.
"Kita harap seperti itu, diganti dengan peserta yang memiliki nilai di bawah nilai yang mundur itu," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemberkasan-cpns-pemko-pekanbaru.jpg)