Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Masih Melakukan Proses Pemberkasan NIP CPNS

Proses pemberkasan NIP tersebut diakui Masykur ada yang belum lengkap syaratnya, sehingga dilanjutkan Senin.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribun Pekanbaru
Pemberkasan CPNS Pemko Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerimaan tahun 2018 lalu.

Hingga saat ini 301 CPNS yang lulus itu belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Kemarin ada yang belum lengkap, jadi kita lengkapi. Kami targetkan hari ini pemberkasan NIP-nya tuntas," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Senin (4/2/2019).

Proses pemberkasan NIP tersebut diakui Masykur ada yang belum lengkap syaratnya, sehingga dilanjutkan Senin.

"Kemarin agar bisa diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sebutnya.

Masykur mengatakan, NIP baru bisa ditetapkan jika pemberkasan pengajuan NIP dari BKPSDM Pekanbaru dinyatakan lengkap.

Terkait NIP untuk seorang peserta yang mundur setelah dinyatakan lulus CPNS, Masykur mengatakan tidak akan mengajukannya ke BKN.

Ia juga berharap, ada kebijakan BKN untuk mengganti peserta yang lulus tersebut dengan peserta yang memiliki nilai tepat di bawahnya.

"Kita harap seperti itu, diganti dengan peserta yang memiliki nilai di bawah nilai yang mundur itu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved