Pekanbaru
Penghina Ustaz Abdul Somad, Jony Boyok Jalani Sidang Perdana di PN Pekanbaru Kamis Mendatang
Jony Boyok, tersangka dalam perkara dugaan penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad akan menjalani sidang perdana.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria bernama Jony Boyok, tersangka dalam perkara dugaan penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad lewat media sosial Facebook, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana.
Berkas perkaranya, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Rencananya, jika tak ada halangan maka sidang perdana akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang.
"Sidang perdana pada tanggal 7 Februari 2019 nanti, hari Kamis," ujar Martin Ginting, Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (4/2/2019).
Martin mengatakan, majelis hakim untuk persidangan sudah ditunjuk.
Sidang akan diketuai oleh hakim Astriawati.
Baca: Penipuan Mengatasnamakan Ustaz Abdul Somad, Saya Tak Pernah Pakai Bandrol, Tipu Itu Semua
Baca: Pesan Ustaz Abdul Somad Kepada Oknum Yang Mencatut Namanya, Bertaubatlah Cari Rezeki Yang Halal
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi membeberkan, pihak Kejaksaan sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi sidang perdana tersebut.
"Mungkin dua sampai empat orang, gabungan jaksa dari Kejati dan Kejari," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau menetapkan Jony Boyok, terlapor dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai tersangka.
Jony ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan sangkaan pelanggaran UU ITE terhadap UAS selaku korban.
penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad
Sidang Jony Boyok
berita Ustaz Abdul Somad
FPI Pekanbaru
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Pemilik Akun Jony Boyok Hina UAS
Jony Boyok hina Ustaz Abdul Somad
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Modus Tanya Alamat, Jambret di Pekanbaru Kabur Kecebur Sungai hingga Akhirnya Diamankan Warga |
![]() |
---|