VIDEO Detik-detik Lieus Sungkharisma Bentak-bentak Penjaga Rutan Cipinang saat Jenguk Ahmad Dhani
Beredar video aktivis Lieus Sungkharisma memarahi penjaga rumah tahanan Cipinang, Jakarta karena dilarang menjenguk Ahmad Dhani.
“Sedangkan pada ayat 2 menyebutkan bahwa pengaturan mengenai hari, waktu kunjungan dan persyaratan lainnya, ditetapkan oleh Kepala Rutan,” kata Anas.
Ia pun menerangkan berdasarkan Pasal 21 pada peraturan tersebut menetapkan bahwa tanggung jawab yuridis atas tahanan ada pada pejabat yang menahan sesuai dengan tingkat pemeriksaan, tanggung jawab secara fisik atas tahanan ada pada Kepala Rutan.
“Pejabat yang bertanggung jawab secara juridis adalah pejabat yang bertanggung jawab secara juridis atasa tahanan, yaitu penyidik, penuntut umum atau hakim,” jelasnya.
Ia menambahkan aturan kunjungan tersebut pun diatur berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAS No. PAS-320.PK.01.04.01 Tahun 2016 tentang kunjungan pada hari minggu.
“Namun memang kunjungan ini hanya berlaku untuk anak–anak yang ingin mengunjungi orangtuanya di lapas/rutan, dan diberlakukan satu kali setiap bulannya,” ujar Anas.
Temukan kami di facebook:
Follow instagram tribunpekanbaru.com: