Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Kepala Taruna ATKP Aldama Putra Diinjak Seniornya Hingga Tewas
kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi, kali ini seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan Aldama Putra yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.
“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban.
Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).
Baca: Soal RUU Permusikan, Profesor Musik Amerika Serikat: Kasihan Musisi Indonesia Dibungkam
Baca: Disebut Panik karena Elektabilitas Menurun, Erick Thohir: Jokowi Hanya Menyampaikan Isi Hatinya. . .
Baca: Akhirnya, Iwan Fals Angkat Bicara Soal RUU Permusikan: Malu tahu
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Makassar, rupanya kematian Aldama berawal gara-gara helm.
Pelaku penganiaya yang bernama M Rusdi (21) tega menganiaya Aldama Putra hingga mengakibatkan juniornya itu tewas.
M Rusdi adalah taruna yang lebih senior Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra tewas, terjadi di kampus ATKP MAkassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada juniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.
M Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Baca: Bus Kramat Jati Terjatuh, Penumpang: Sopir Kemudikan Bus Ugal-ugalan
Baca: Demi Hidupi 8 Anak yang Lahir Sekaligus, Nadya Sempat Jadi Artis Porno Demi Bertahan Hidup, Kini. .
Baca: Dikenal Sadis & Bengis, Buronan Rampok Ini Tertangkap karena Kasus Pelecehan Terhadap Keponakannya
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.
Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.
Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.
Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.
Baca: Kotoran Anjing Laut Dibekukan Setahun, Ketika Dilunakkan Ternyata Ada Flashdisk, Isinya?
Baca: Siap-siap Mati Lampu, Inilah Jadwal Pemadaman Listrik Pekanbaru Hari Ini Rabu (6/2/2019)
Baca: PREDIKSI Barcelona vs Real Madrid Malam Ini: 4 Kali El Real Bikin Messi Cemberut di Camp Nou
Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.
Wahyu menyebutkan, alasan pihak kampus kepada keluarga Aldama adalah korban jatuh di kamar mandi.
Namun alasan tersbeut terbantahkan dengan hasil otopsi.
"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.
"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.
Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.
Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.
Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.
"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.
Baca: VIDEO: Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid, Semifinal Copa Del Rey (7/2/2019)
Baca: Mulan Jameela Nangis Nyanyi Lagu Dewa 19, Pelapor Kasus Ahmad Dhani Ikut Bernyanyi Kangen
Kasus penganiayaan berujung meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), awalnya viral di sosial media, akun Facebook.
Akun Facebook Samna Bhayangkara menuliskan di dinding Facebook-nya "Universitas ATKP Makassar Pembunuh".
"Anak kami pergi sekolah baik2, pulang2 bawa jenasah, alasannya jatuh dikamar mandi tutur pengasuh," tulis Samna Bhayangkara.
"Ternyata setelah diotopsi, anak kami dianiaya senior dan rekan2nya," lanjut tulisan Samna Bhayangkara.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi terkait tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19).
“Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2019).
Djoko menambahkan, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.
Pihaknya juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan,” kata Djoko.(*)
Ayo subscribe youtube tribunpekanbaru.com