Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tips

Anda Diblokir Teman, Pacar Atau Mantan di Whatsapp? Ini Cara Kirim Pesan Meskipun Sudah Diblokir

Berbicara soal aplikasi Whatsapp, satu dari sekian fitur WhatsApp adalah adanya pilihan memblokir nomor yang dirasa mengganggu.

Editor: Muhammad Ridho
cluesarena
diblokir whatsapp 

Perlu dicatat, seluruh chat akan terhapus.

1. Pengaturan (Setting)

2. Akun (Account)

3. Hapus akun saya (Delete my account)

Baca baik-baik peringatan dari pihak WhatsApp, bila sudah yakin maka pilih kotak merah bertuliskan HAPUS AKUN SAYA (DELETE MY ACCOUNT).

WhatsApp hapus akun
WhatsApp hapus akun (Dok. pribadi)

Baca: Istri Baru Gading Marten Akan Diseleksi Gisella Anastasia, Gisel Kaget Soal Pacar Mantan Suami

Baca: DISKON HARI INI, Belanja di Ace Hardware, Member Bisa Dapatkan Emas, Total Hadiah 2 Kilogram Emas

Baca: Gadis Cantik Asal Pekanbaru Ini Jadikan Motivasi Ibu Sebagai Pegangan Hidup Raih Kesuksesan

Seketika seluruh pesan WhatsApp terhapus dan dengan begini, berarti nomor tersebut sudah tak lagi terdaftar di sistem WhatsApp.

Yang berarti, nomor tersebut juga telah hilang di daftar "nomor diblokir" dari si pemblokir.

Maka kini saatnya mendaftar akun WhatsApp sebagaimana akun baru.

1. SETUJU DAN LANJUTKAN (AGREE AND CONTINUE) yang berada di kotak hijau di bagian bawah

WhatsApp buat baru
WhatsApp buat baru (Dok. pribadi)

2. Pilih negara, secara otomatis kode negara di depan akan berubah angka

Sebagai contoh, bila memilih "Indonesia", kode berubah +62

Bila memilih "Brasil" akan berubah +55

WhatsApp masukkan nomor
WhatsApp masukkan nomor (Dok. pribadi)

3. Masukkan nomor

Tak perlu menuliskan kembali angka 0 (nol) lantaran sudah diwakili kode negara.

Contoh, 08123456789 = +628123456789

 4. Selamat!

Nomor WhatsApp pengguna pun sudah bebas dari "daftar blokir" dan segeralah mengirimkan pesan.

Temukan kami di facebook:

Jangan lupa subscribe channel youtube official tribunpekanbaru, tonton video viral dan video terupdate setiap hari:

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved