BREAKING NEWS: BNNP Riau Amankan 5 Kurir Narkotika, Sita 16 kg Sabu hingga 16.364 Pil Ekstasi
Lima tersangka ini terindikasi sebagai kurir berbeda jaringan. Polisi berhasil menyita total 16 kg sabu, 16.364 pil ekstasi, serta 383,30 gr ganja
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Narkotika itu akan diserahkannya kepada MDR dan FA yang sudah menunggu di hotel di kota bertuah.
Begitu Sw hendak bertransaksi dengan dua itu di lantai 6 hotel, personel BNNP langsung meringkus mereka bertiga.
Pengakuannya, sudah dua kali upaya penyelundupan narkoba mereka lakukan.
Dengan rute Pekanbaru - Jambi - Jakarta.
"Sudah dua kali bawa ke Jakarta. Yang pertama lewat Jambi karena alasannya di (Bandara) Pekanbaru ketat. Modusnya dengan disisip di selangkangan. Memang berhasil lolos mereka. Yang mengendalikan narapidana Lapas di Jakarta tersebut,” ulas Haldun.
Dia menambahkan, untuk tersangka Sw mendapat upah Rp 40 juta sekali mengambil barang.
Sedangkan dua lainnya Rp 10 juta.
Masing-masing tersangka ini tidak saling kenal antara satu dan lainnya.
Mereka hanya mengikuti instruksi dari pengendali mereka.
“Masih kita kembangkan, kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait ini,” tandasnya.
Sementara itu, seluruh barang bukti narkotika hasil sitaan tersebut, langsung dimusnahkan usai kegiatan ekspos.
Sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan laboratorium.
Untuk sabu, dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat khusus bersuhu tinggi bernama incinerator.
Sedangkan pil esktasi, dimusnahkan dengan cara diblender dengan dilarutkan dalam air.
Lalu dibuang di saluran pembuangan.(*)