Pekanbaru
Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Pria Ini Dijemput Polisi Saat Berada di Kafe
Lelaki berinisial DH alias Deni Palembang (23) diciduk aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, Jumat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
"Ketika diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual komputer mobil atau ECU kepada seseorang berinisial BB," lanjutnya.
Tanpa menunggu lama, petugas melakukan pengembangan ke kediaman BB.
Baca: Sebut Mak Vera Doyan Judi,Asisten Pribadi Olga Syahputra Ungkap Orangtua Sang Artis Diajak ke Kasino
"Di sana petugas berhasil menemukan barang bukti komputer mobil atau ECU tersebut. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk dilakukan proses sidik," tandasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)