Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Viral

Penjambret Dinterogasi Pakai Ular, Oknum Polisi Tertawa Sambil Masukkan Ular ke Celana Pelaku

Seorang pejambret ketakutan saat diinterogasi polisi. Ia dipaksa mengaku sambil dipasangkan seekor ular besar di lehernya.

Editor: Rinal Maradjo
kolase twitter
Seekor ular dikalungkan di leher seorang pejambret saat diinterogasi di kantor polisi 

Karena dianggap interogasi yang kejam.

Bahkan beberapa netizen meminta polisi supaya memberikan hukuman kepada para polisi yang melakukan interogasi tidak wajar tersebut.

Polisi Minta Maaf

Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi pelaku penjambretan telepon seluler dengan melilitkan ular di tubuhnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

Oknum polisi itu sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.

Baca: Dua Perampok Bersenpi Di Kandis Dilumpuhkan, Korban Irfan Sempat Bergumul Dengan Pelaku

Baca: DOWNLOAD Option File dan Facepack Pro Evolution Soccer (PES) 2019 Terbaru, PTE Patch 3.1

Baca: VIDEO UAS Kagum Dengan Sikap Tawadhu Mbah Moen yang Menganggap Dirinya Bukan Seorang Kiai

Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi.

Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.

"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya.

Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

"Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.

Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved