Heboh Video Petugas Interogasi Jambret dengan Ular Piton, Polda Papua Meminta Maaf

Video itu menayangkan seorang jambret yang diinterogasi dengan cara dililitkan ular piton, Polda Papua meminta maaf

instagram/lensa_indonesia
Viral video polisi Papua menginterogasi jambret pakai ular. 

Polda Papua Minta Maaf 

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang dianggap tak wajar, saat menginterogasi pelaku penjambretan.

Sebelumnya pada Senin (4/2/2019) lalu, polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan oleh warga.

Saat di kantor polisi, pelaku bersikeras tidak mau mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

Kemudian ada oknum polisi yang berinisiatif untuk melilitkan ular pada tubuh pelaku dengan dalih untuk menurunkan mental si pelaku hingga mau ia mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu pun sempat terekam video dan viral di media sosial dan mendapat berbagai komentar dari netizen.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Baca: UPDATE Berita Mbah Moen! Aksi Santri Sasar Fadli Zon, Tuntut Fadli Zon & Politisi Lain Minta Maaf

Baca: Inilah Nominasi Lengkap Penerima Grammy Awards 2019: Kendrick Lamar Pimpin 8 Nominasi

Baca: Sempat Buron, Mandala Shoji Akhirnya Menyerahkan Diri, Sebelum Masuk Lapas Pamit Ke Putrinya

Kini, oknum polisi itu sudah diperiksa dan jika terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar juga menjelaskan bahwa cara yang dilakukan anggota itu untuk meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya.

Namun karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," ujar Jannus.

 

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

"Ke depan Polres jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.

Menurut Tonny, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya, dan tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri agar dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan dari warga.

"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.

Baca: Blak-blakan, Ustaz Yusuf Mansur Bongkar Kepribadian Jokowi Hingga Putuskan Pilihan Presidennya

Baca: Viral Video Siswa Kurang Ajar Terhadap Guru, Brigjen Krishna Murti Angkat Bicara

Baca: Hasil Lengkap Liga Inggris, Liverpool & Mo Salah Mantap Di Puncak Klasemen Dan Top Skor Pekan Ke 26

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved