Berita Riau
DEKAN: Tidak akan Ada Lagi Acara Pernikahan di FISIP UNRI, Aksi Kupas Tuntas Ada Apa dengan FISIP?
Dekan FISIP UNRI Dr Syafri Harto MSi mengatakan, tidak akan ada lagi acara pernikahan di FISIP UNRI dalam Aksi Kupas Tuntas Ada Apa dengan FISIP?
DEKAN: Tidak akan Ada Lagi Acara Pernikahan di FISIP UNRI, Aksi Kupas Tuntas Ada Apa dengan FISIP?
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), Dr Syafri Harto MSi mengatakan, tidak akan ada lagi acara pernikahan di FISIP UNRI.
Hal ini disampaikan Syafri Harto dalam Aksi Kupas Tuntas Ada Apa dengan FISIP? #FISIPMenolak.
Penjelasan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI yang disampaikan kepada Tribunpekanbaru.com, telah dilaksanakan Aksi Kupas Tuntas segala polemik yang terjadi di FISIP UNRI yang membuat mahasiswa FISIP UNRI resah.
Baca: KPU Pekanbaru Minta Warga Daftarkan Anggota Keluarga ODGJ ke PPS, Orang Gila Bisa Nyoblos
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online
Aksi ini dipicu dengan acara-acara pernikahan yang bukan hanya diadakan di Auditorium Sutan Balia tetapi juga memakai Gedung Dekanat, Pendopo Lama dan Pendopo Baru yang selalu digunakan mahasiswa untuk mengadakan rapat program kerja kelembagaan.

Pascaacara pernikahan itu digelar, kampus FISIP juga terlihat kotor, sampah berserakan di mana-mana tanpa sempat dibereskan oleh pihak penyelenggara acara.
Puncaknya, pada Sabtu (9/2/2019) terhitung ada 2 pasang pengantin yang melaksanakan pernikahan di lingkungan FISIP UNRI dikarenakan adanya missed manajemen pengaturan jadwal pemakaian ruangan.
Bukan hanya itu, transparansi keuangan peminjaman gedung dan pelayanan akademis yang dinilai kurang ramah juga masuk dalam sederetan tuntutan yang disampaikan mahasiswa hari ini.
Aksi dimulai dengan menjemput para massa aksi untuk berkumpul di halaman Dekanat FISIP UNRI pada pukul 08.30 WIB aksi dimulai dengan pembukaan orasi oleh Fikri Efendi, Kadis Advokesma selaku Korlap.
Setelah doa bersama, sambil menunggu kedatangan Dekan FISIP UNRI, setiap ketua kelembagaan menyampaikan orasinya secara bergantian.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Banker, Jual Jilbab Karya Sendiri
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Tulungagung Merantau di Pekanbaru, Pilih Jadi FDJ, Tepis Imej Negatif
Wakil Gubernur BEM FISIP UNRI, Akbar Islami menyuarakan tiga tuntutan aksi dengan tegas dan diikuti oleh seluruh massa aksi yang hadir.
Setelah semua ketua kelembagaan menyampaikan orasinya, pada pukul 10.15 WIB Dekan FISIP UNRI Syafri Harto bersama dengan para Wakil Dekan membuka pembahasan terkait klarifikasi soal sewa-menyewa gedung.

Berikut beberapa poin yang disampaikan:
1. Pada dasarnya Auditorium Sutan Balia memang diperuntukkan untuk kita semua, siapapun boleh menggunakannya untuk kegiatan mahasiswa, kegiatan dosen, kegiatan pegawai yang berbasis kegiatan akademik.
2. Auditorium Sutan Balia itu dibangun pada tahun 2006, dan sumber pendanaannya bukan dari UKT melainkan dari bantuan alumni Kabupaten Bengkalis sebesar rP 1,05 miliar rupiah.
3. Biaya perawatan juga berasal dari pihak ketiga, salah satunya adalah Bu Maya, alumni FISIP UNRI yang bekerja di PTPN 5 yang membuat Auditorium Sutan Balia terlihat semakin bagus.
4. Diakui adanya kesalahan manajemen pengaturan jadwal pemakaian ruangan pada hari Sabtu (9/2/2019) yang seharusnya hanya disewa oleh satu pasang pengantin menjadi dua pasang pengantin sehingga mengakibatkan bentroknya ruangan.
Untuk hal tersebut, Dekan yang mewakili seluruh staff yang berwenang meminta maaf kepada mahasiswa.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Ikuti Ajang Miss Teen Hingga Putri Pariwisata
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Matematika, Bergelut dengan Angka
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Terlahir dari Keluarga Penari, Kuliah pada Jurusan Komunikasi
5. Dekan menegaskan setelah ini tidak akan ada lagi acara pernikahan di kampus FISIP UNRI.
6. Tentang transparansi sewa-menyewa gedung fakultas memakai konsep Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah ada undang-undangnya yang memperbolehkan adanya pencarian dana tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan syarat sarana-prasarana tersebut sudah layak disewakan dengan tetap mendahulukan kegiatan-kegiatan akademis.
7. Uang yang didapatkan dari sewa-menyewa gedung tidak masuk ke fakultas secara langsung, semua ada sistematikanya yakni dengan cara disetor langsung ke rekening penerimaan rektorat universitas melalui bank, bukan dengan sistem pembayaran uang tunai.
Kemudian uang tersebut akan dikelola dan disalurkan ke kepentingan-kepentingan akademis melalui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).
RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rincian program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga yang merupakan penjabaran dari lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
8. Terkait pelayanan publik yang kurang ramah, pihak dekanat menegaskan akan tetap menjunjung tinggi konsep Good Governance yang mengutamakan keramah-tamahan.
Setelah aksi dilakukan, Dekan melakukan rapat koordinasi bersama para staff untuk menegaskan konsep 3S, Salam-Sapa-Senyum.
Setelah terjadi negosiasi dan diskusi yang cukup panjang antara kelembagaan mahasiswa dengan dekanat, pukul 11.30 WIB, Dekan FISIP UNRI dan seluruh ketua kelembagaan secara resmi menandatangani surat kesepakatan yang sudah dibubuhi materai yang didalamnya tertulis tuntutan-tuntutan mahasiswa FISIP UNRI, yaitu:
1. Menolak penggunaan sarana dan prasarana kampus untuk kepentingan diluar kegiatan akademik
2. Menuntut transparansi penggunaan fasilitas diluar kegiatan akademik
3. Mengimplementasikan keramahan pelayanan publik bagi seluruh civitas akademika FISIP UNRI.
Gedung Fakultas Dipakai untuk Acara Nikahan, Mahasiswa FISIP UNRI: Uang Kuliah Kami Kurang Mahal?
Tidak terima salah satu gedung di fakultasnya digunakan untuk acara nikahan, ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau menggelar aksi demo di depan halaman fakultas kampus tersebut pada Senin (11/2/2019).
Juru bicara aksi tersebut Abi menyampaikan bahwa, pihaknya tidak bisa menerima salah satu gedung di sana, yakni gedung Sutan Balia, yang dimanfaatkan untuk kegiatan resepsi pernikahan, yang notabene bukan agenda perkuliahan.
Dalam kesempatan itu, Abi juga menyampaikan orasinya bahwa, pihaknya dari mahasiswa Fisip sendiri sangat susah untuk menggunakan gedung tersebut, dengan banyaknya prosedur administrasi yang harus dipenuhi bahkan untuk menggunakannya harus mengkonfirmasi 3 sampai 4 bulan sebelumnya.
"Kegiatan kelembagaan diundur bahkan ada yang tidak jadi, dan juga dialihkan lokasi. Selain itu, administrasi dan perizinan selalu dipersulit, kemudian tarik ulur komunikasi dan koordinasi tidak jelas serta saling menyalahkan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya menuntut agar pemanfaatan gedung tersebut hanya digunakan untuk keperluan dan kepentingan civitas akademika kampus saja.
"Kami ingin fasilitas gedung yang ada di sini hanya dimanfaatkan untuk kegiatan perkuliahan dan bersifat akademik saja, bukan untuk kegiatan diluar itu. Komersil penyewaan gedung kampus, apakah UKT FISIP masih kurang mahal?," ujar Abi, diiringi tepuk tangan para mahasiswa yang ikut berdemo di halaman fakultas tersebut.
Selain itu dikatakan Abi, pihaknya juga menuntut agar ada kejelasan yang pasti terkait anggaran yang masuk dari sewa gedung yang dimanfaatkan untuk kegiatan nikahan tersebut.
"Kami menuntut tranparansi dana penggunaan fasilitas kampus diluar kegiatan kampus tersebut," ulasnya lagi.
Pihaknya juga menuntut implementasi keramahan pelayanan publik kampus selama ini, yang dinilai sangat kurang ramah. (*)