Indragiri Hulu
IRT di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Indragiri Hulu jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang temannya, akhirnya ditangkap polisi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
IRT di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Indragiri Hulu jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang temannya, akhirnya ditangkap polisi.
IRT dan temannya beserta seorang bandar narkotika dan obat-obatan (narkoba) ditangkap polisi.
Pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan tiga orang warga atas tindak pidana memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Baca: DISKON HARI INI, Momen Valentine Day, Erafone Berikan Potongan Harga Samsung Galaxy J6+
Baca: Cukup Rp 50 Ribu, Mitra Driver Gojek Dapat Paket Internet Puas dan Berkesempatan Memperoleh Motor
Baca: MODUS Pinjam Sepeda Motor Beli Tuak, MFS Bawa Kabur Sepeda Motor KEPALA SEKOLAH
Penangkapan terhadap tiga orang warga tersebut dilakukan pada Senin (11/2/2019) lalu.
Ketiga pelaku terebut masing-masing berinisial, PR (41), RZ (32), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JM (24).
Informasi soal penangkapan tersebut diterima Tribuninhu.com dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Misran menerangkan bahwa penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat Kepolisian Polres Inhu.
"Informasinya di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sering terjadi transaksi narkoba," kata Misran, Rabu (13/2/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi soal inisial bandar sabu-sabu yang sering bertransaksi di lokasi itu.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia
Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan
Pada pukul 20.30 Wib, Polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang masing-masing berinisial JM dan RZ.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu.
"Dua orang tersangka JM dan RZ mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik PR," kata Misran.
Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan PR di rumahnya.