Indragiri Hulu

Hari Ini Pemkab Inhu Mediasi Konflik Warga Peranap dengan PT CSS

Pertemuan ini rencananya akan dilakukan di lantai empat kantor Bupati Inhu, pada Kamis (14/2/2019).

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

"Perusahaan kami bekerja sesuai dengan perijinan yang dituangkan dalam surat keputusan Kementerian Kehutanan. Jika ada legalitas kepemilikan lahan lainnya, itu diluar sepengetahuan kami," ujarnya.

Atas tindakan anarkis warga tersebut, pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau.

"Dalam hal ini kami merasa dirugikan, selanjutnya hari ini kami melaporkan tindakan warga ini ke Polda Riau," sebut Hasri. Kejadian tersebut, menyita perhatian Pemkab Inhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal dan Kepolisian Polres Inhu juga langsung turun melakukan negosiasi dengan warga. Setelah mediasi tersebut, warga meninggalkan lokasi aksi dan kembali melakukan aktifitas seperti biasa.

"Situasi sudah kondusif, warga sudah meninggalkan lokasi dan melakukan aktifitas seperti biasa," ujar Kapolsek Peranap, Iptu Sutarja, Sabtu (9/8/2019) lalu.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Inhu akan kembali melakukan mediasi untuk mempertemukan antara warga dan pihak perusahaan.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved