Berita Riau

KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau akan Rapat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Karhutla lalap 387 hektar di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau akan Rapat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap 

KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau segera Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lalap 387 hektar di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Penetapan status siaga darurat bencana kabut asap ini dilakukan menyusul sudah ditetapkannya dua kabupaten kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap yakni Kota Dumai dan Bengkalis.

Baca: KISAH Youtuber Cantik Asal Pekanbaru, Takut Videonya Dibully, Hindari Kebencian dan Isu SARA

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Jumat (15/2/2019) mengatakan, sudah adanya dua daerah di Provinsi Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap tersebut, maka persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap skala Provinsi Riau sudah terpenuhi.

"Sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Senin (18/2/2019), kami akan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Di rapat itulah nanti kita bahas soal penetapan status darurat bencana kabut ada di Provinsi Riau," kata Edwar Sanger.

Jika dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Riau harus menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

Maka penetapan status tersebut akan langsung diumumkan.

Unsur untuk menetapkan status tersebut sudah terpenuhi, yakni minimal ada dua daerah yang menetapkan status.

"Jika Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka dalam penanganan Karhutla bisa mengoptimalkan segala sarana yang ada. Termasuk meminta pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," sebutnya.

Tidak hanya pendampingan, Pemprov Riau juga bisa mendapatkan pinjaman helikopter dan juga dukungan dana. Sehingga penanganan Karhutla di Riau bisa lebih optimal.

Termasuk melibatkan unsur TNI-POLRI, karena saat ini untuk penanganan Karhutla masih mengandalkan petugas dan anggaaran dari kabupaten/kota masing-masing.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia

Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan

"Kita juga kan sudah memiliki satgas, jika sudah ditetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka semua sudah bergerak dengan komando komandan satgas," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait anggaran untuk penanganan Karhutla di Riau, Edwar mengatakan bahwa anggaaran penanganan Karhutla bersumber dari biaya tak terduga.

Untuk bencana, biayanya tidak mungkin dianggarkan secara khusus.

"Kalau kita anggarkan, berarti kita sudah tahu akan ada bencana. Untuk itu, terkait anggaran Karhutla ini bisa diambil dari biaya tak terduga ditambah lagi dari bantuan BNPB," katanya.

Selain Dumai dan Bengkalis, kata Edwar, saat ini ada dua kabupaten lagi yang berpotensi untuk penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla yakni Rokan Hilir dan Meranti.

Pihaknya pun mendorong agar satu dari tiga kabupaten ini bisa segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan seluruh keputusan tersebut ke pemerintah daerah masing-masing.

Sebab pemerintah daerah lah yang mengetahui apakah sudah layak status siaga darurat bencana kabut asap tersebut ditetapkan atau belum.

"Tapi itu nanti tergantung mereka, sejauh mana tingkat urgensinya untuk menetapkan itu, kalau masih aman, berarti masi oke, tapi kalau berpotensi wilayah ini bisa terus meluas kebakaran lahanya, kita dorong untuk segera penetapan status siaga darurat Karhutlanya," katanya.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Sebab, kata Edward, dengan penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla, maka pihaknya bisa lebih fokus dalam penanganan.

Selain itu dengan status siaga darurat bencana kabut asap tersebut pihaknya bisa meminta mendampingan langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

"Kalau sudah kita tetapkan kan, kia bisa lebih optimal dalam penangangan, dan pendampingan dengan BNPB," ujarnya.

Tiga Kabupaten Segera Berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau habiskan 387 hektar lahan, tiga kabupaten segera berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap.

Penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap ini didorong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, karena luas lahan yang terbakar di Riau terus bertambah.

Sejak awal Januari 2019 hingga Kamis (14/2/2019) tercatat setidaknya ada 387,71 hektar lahan di Riau yang terbakar.

Semakin meluasnya lahan yang terbakar, Pemprov Riau pun akan segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut keterangan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, selain Kota Dumai yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, Kabupaten Bengkalis paling mungkin untuk menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sebab Kabupaten Bengkalis paling banyak luas lahan yang terbakar yakni seluas 222 hektar.

Sedangkan Dumai yang sudah lebih duluan menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap jumlah luas lahan yang terbakar sekitar 21,5 hektar.

Selain Bengkalis, Rohil ternyata luas lahan yang terbakar juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Dumai.

Di Rohil jumlah luas lahan yang terbakar mencapai 112 hektar.

Disusul Pekanbaru 16 hektar, Kampar 14 hektar, dan Meranti 2,2 hektar.

"Daerah utara itu memang sangat luas kebakaran lahanya, makanya kia minta Rohil, Bengkalis dan Meranti ini untuk segere menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap karena Dumai kan sudah duluan," kata Kepala BPBD Riau, Edward Sanger, Kamis (14/2/2019).

"Petugas BPBD di beberapa kabupaten saat ini tengah melakukan upaya pemadaman," imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki lahan dan juga perusahaan agar tidak membakar lahan.

"Karena sudah jelas sanksinya sangat tegas, bisa dipenjara. Selain itu, tentunya akibat karhutla ini akan berdampak kepada masyarakat di Riau maupun daerah tetangga," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, menegaskan bahwa langkah pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak harus selalu dengan penegakan hukum.

Namun bisa juga dengan cara pendekatan humanis kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama.

Hal tersebut disampaikan Letjen Doni ketika menyampaikan arahan kepada pemerintah Provinsi Riau terkait penanggulangan bencana di gedung daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Kamis (7/2) malam.

Pada kegiatan tersebut, juga hadir Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Danrem 031/WB, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Bupati dan walikota, Kepala BPBD dan undangan lainnya.

"Tindakan hukum sangat diperlukan terhadap para pelaku Karhutla. Namun pendekatan emosional dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan agama untuk menanamkan perlunya kesadaran agar tak membakar lahan jauh lebih penting," sebutnya.

Untuk itu, lanjut Doni, ia meminta kepada seluruh pihak terkait di Riau untuk bisa memaksimalkan dalam hal pencegahan mau pun pengendalian Karhutla.

Seperti pihak penegak hukum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Manggala agni, instansi pemerintahan lainnya, hingga unsur-unsur yang ada di tingkat bawah kelurahan dan desa sebagai ujung tombak.

"Dalam pencegahan Karhutla ini, semua pihak harus terlibat. Tentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ajaknya.

Dari sisi keagamaan, menurut Doni, peran para ulama juga hendaknya bisa diikut sertakan dalam melakukan pencegahan Karhutla melalui khotbah atau ceramah-ceramah di mesjid terkait Karhutla.

Apalagi Provinsi Riau merupakan daerah dengan mayoritas masyarakat muslim.

"Riau ini masyarakatnya mayoritas muslim, mari kita libatkan ulama-ulama kita. Saat ceramah atau khotbah sisipkan soal Karhutla ini," harapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau akan segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sebab saat ini sudah ada satu kabupatan kota yang sudah menetapakan status siaga darurat bencana kabut asap. Yakni Kota Dumai.

"Kita sudah koordinasi dengan Pemko Dumai, memang disana sudah menetapkan status siaga darurat bencana. Kita tinggal menunggu tambahan satu kabupaten kota lagi, setelah itu nanti bari kita (Riau) langsung menetapakkan (status siaga darurat bencana kabut asap)," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, Kamis (14/2/2019).

Selain Dumai, kata Edwar, saat ini ada tiga kabupaten kota yang berpotensi untuk penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla yakni, Bengkalis, Rokan Hilir dan Meranti.

Namun sejauh ini Bengkalis yang paling menungkinkan untuk segera ditetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

Pihaknya pun mendorong agar satu dari tiga kabupaten ini bisa segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

"Kita dorong mereka untuk segera menetapkan ( status siaga darurat bencana kabut asap). Karena minimal kan harus ada dua kabupaten dan kota yang menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, baru bisa kita (Provinsi Riau) menetapkan status siaga darurat Karhutla. Kita dorong Kabupaten Bengkalis, karena disana kan sudah mulai banyak juga lahan yang terbakar," bebernya.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan seluruh keputusan tersebut ke pemerintah daerah masing-masing.

Sebab pemerintah daerah lah yang mengetahui apakah sudah layak status siaga darurat bencana kabut asap tersebut ditetapkan atau belum.

"Tapi itu nanti tergantung mereka, sejauh mana tingkat urgensinya untuk menetapkan itu, kalau masih aman, berarti masi oke, tapi kalau berpotensi wilayah ini bisa terus meluas kebakaran lahanya, kita dorong untuk segera penetapan status siaga darurat Karhutlanya," katanya.

Sebab, kata Edward, dengan penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla, maka pihaknya bisa lebih fokus dalam penanganan.

Selain itu dengan status siaga darurat bencana kabut asap tersebut pihaknya bisa meminta mendampingan langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

"Kalau sudah kita tetapkan kan, kia bisa lebih optimal dalam penangangan, dan pendampingan dengan BNPB," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved