Pelalawan
Camat Kuala Kampar Mengeluh Alat Perekam e-KTP Baru tak Berfungsi
Camat Kuala Kampar Tengku Edi mengeluhkan alat perekaman e-KTP yang baru diterima dari Disdukcapil Pelalawan hingga kini belum bisa berfungsi
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI - Camat Kuala Kampar Tengku Edi mengeluhkan alat perekaman e-KTP yang baru diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan hingga kini belum bisa berfungsi.
Sebab ada kekurangan pada alat tersebut.
"Kita sudah terima alat perekam baru dari Disdukcapil itu. Tapi belum berfungsi," kata Tengku Edi, Minggu (17/2/2019).
Dikatakannya, bila alat berfungsi, maka warganya tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalan Kerinci untuk melakukan perekaman. Cukup di kantor Camat Kuala Kampar saja.
Petugas Disdukcapil saat mengantar alat tersebut mengatakan ada alat yang tertinggal. Sehingga alat perekaman tersebut belum bisa difungsikan.
"Katanya tunggu alat yang tertinggal itu. Sementara mereka ngerjakan kecamatan yang lain," ujarnya.
Tidak seperti Kuala Kampar, Kecamatan Teluk Meranti justru sudah menggunakan alat perekaman e-KTP yang baru tersebut.
"Warga sudah mulai antre rekam e-KTP di kantor. Sudah berfungsi. Nanti data yang merekam saya kasih ya," kata Camat Kuala Kampar, T Syafril.
Belum diketahui apakah semua alat perekam e-KTP yang baru ini sudah terdistribusi ke seluruh kecamatan.
Sebab pekan lalu, Camat Ukui Amri mengakui belum menerima alat tersebut.
Pekan lalu, Sekretaris Disdukcapil Joni Naidi mengklaim semua kecamatan sudah menerima alat perekam baru tersebut.
Namun soal keluhan Kecamatan Kuala Kampar ini, Joni Naidi belum bisa dimintai komentar. Termasuk kecamatan mana saja yang alat perekamannya belum berfungsi.
Kadisdukcapil Nifto Anin sendiri tidak bisa dikonfirmasi. Telepon pribadi dan WhatsApp sudah dihubungi namun tidak menjawab.
Pengadaan alat perekaman E-KTP yang baru ini merupakan proyek di APBD-P 2018.
Anggarannya sekitar Rp 1 miliar lebih. Diadakannya alat perekam baru ini karena seluruh alat perekam yang lama rusakan sehingga harus diganti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_ratusan_warga_ikut_perekaman_data_e_ktp_3.jpg)