Pelalawan
Selisih Biaya Honorer dan P3K di Pelalawan Sebesar Rp 15 Miliar
Beban anggaran menjadi penyebab Pemkab Pelalawan tidak melakukan rekrutmen penerimaan P3K.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Beban anggaran menjadi penyebab Pemkab Pelalawan tidak melakukan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Selisih anggaran pembiyaan untuk honorer dan P3K ternyata berbeda jauh.
Seperti diketahui Pemkab Pelalawan tidak melakukan rekrutmen P3K tahap pertama ini.
Baca: Soal Pendaftaran Penerimaan P3K, Kepala BKP2D Pelalawan: Kita Tidak Buka
Kepastian Pelalawan tidak membuka pendaftaran P3K ini karena hingga batas waktu pendaftaran, Pelalawan tak juga membuka pendaftaran. Minggu (17/2/2019) menjadi hari terakhir pendaftaran.
Seleksi P3K yang digelar bulan ini merupakan tahap pertama yang ditujukan ke honorer K2 untuk kesehatan, pendidikan dan penyuluh pertanian dan perikanan.
Bupati Pelalawan HM Harris beberapa waktu lalu sudah mengatakan pihaknya tidak akan membuka seleksi P3K. Penyebabnya karena gaji P3K dibebankan ke APBD. Bila APBN, Pelalawan bersedia membuka seleksi P3K.
Kala itu, Harris menjelaskan anggaran APBD dikhawatirkan kurang karena ada tambahan pembiayaan untuk P3K tersebut.
Baca: Wabup Benarkan Pelalawan Tidak Buka Rekrutmen P3K
Sebenarnya, tanpa ada P3K, Pemkab Pelalawan tetap mengeluarkan dana untuk menggaji honorer. Namun ada selisih perbedaan pembiyaan antara honor dengan P3K.
Wakil bupati Pelalawan H Zardewan memberi hitung - hitungan soal perbedaan anggaran gaji honorer dengan P3K. Ada selisih sekitar Rp 15 miliar - Rp 20 miliar.
"Mungkin selisihnya (antara honorer dan P3K) ada sekitar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar untuk setahun. Mungkin ya," terangnya.
Rekrutmen P3K tahap pertama ini untuk honorer K2 untuk kesehatan, pendidikan dan penyuluh pertanian dan perikanan. Jumlah honorer K2 untuk kategori diatas di Pelalawan sebanyak 336 orang.
Baca: PELANTIKAN Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih Diungkap Badan Penghubung Riau di Jakarta
Ia mengatakan gaji untuk honorer sendiri sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Sedangkan untuk P3K sudah sama dengan UMR atau bahkan lebih. Selain itu, pegawai P3K juga menerima uang dari tunjangan kinerja (tukin).
"Ini yang jadi bahan pertimbangan. Makanya tidak jadi kita terima (P3K)," ujarnya. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: