Pelalawan
Wabup Zardewan: Memang Kita Nggak Buka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan membenarkan Pemkab Pelalawan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI- Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan membenarkan Pemkab Pelalawan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Senin (18/02/2019) digelar rapat membahas P3K di ruang kerjanya.
"Memang kita nggak buka (rekrutmen P3K)," kata Zardewan.
Pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke Bupati Pelalawan HM Harris. Senin kemarin, Harris tidak berada di Pangkalan Kerinci karena melakukan kunjungan ke tingkat kecamatan.
"Nanti kita laporkan dulu ke Pak Bupati ya," ujarnya.
Kepastian Pelalawan tidak membuka pendaftaran P3K ini karena hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada pengumuman. Minggu (17/02/2019) menjadi hari terakhir pendaftaran.
Seleksi P3K yang digelar bulan ini merupakan tahap pertama yang ditujukan ke honorer K2 untuk kesehatan, pendidikan, penyuluh pertanian dan perikanan.
Nah, pemerintah pusat sendiri direncanakan membuka rekrutment tahap II tahun ini. Pemkab Pelalawan berharap pihaknya bisa menerima di tahap II nanti.
"Moga-moga tahap kedua kita bisa rekrutmen," harap Zardewan.
Beberapa waktu lalu, Bupati HM Harris sudah mengatakan pihaknya tidak akan membuka seleksi P3K.
Penyebabnya karena gaji P3K dibebankan ke APBD. Bila APBN, Pelalawan bersedia membuka seleksi P3K.
Kala itu, Harris menjelaskan anggaran APBD dikhawatirkan kurang karena ada tambahan pembiayaan untuk P3K tersebut.
Sebenarnya, tanpa ada P3K, Pemkab Pelalawan tetap mengeluarkan dana untuk menggaji honorer.
Namun ada selisih perbedaan pembiyaan antara honor dengan P3K.
Wabup Zardewan memberi hitung-hitungan soal perbedaan anggaran gaji honorer dengan P3K. Ada selisih sekitar Rp 15 miliar-Rp 20 miliar.
"Mungkin selisihnya (antara honorer dan P3K) ada sekitar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar untuk setahun. Mungkin ya," terangnya.
Ia mengatakan gaji untuk honorer sendiri sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
Sedangkan untuk P3K sudah sama dengan UMR bahkan lebih. Selain itu, pegawai P3K juga menerima uang dari tunjangan kinerja (tukin).
"Ini yang jadi bahan pertimbangan. Makanya tidak jadi kita terima (P3K)," terang Zardewan.
Kepala BKP2D Sempat Berkilah
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan Edi Suriandi mencoba berkilah terkait dengan penerimaan P3K.
Berkilah terkait apakah Pemkab Pelalawan membuka penerimaan atau tidak.
Senin pagi (18/2), penerimaan P3K ini menjadi pembahasan di ruang Wakil Bupati Zardewan.
Saat itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat di ruang tersebut. Wabup Zardewan sendiri yang memimpin rapat.
Satu diantara materi yang dibahas dalam rapat adalah penerimaan P3K. Rapat memang tertutup namun kala pintu dibuka, terdengar pembahasan P3K.
Secara nasional, kemarin, Minggu (17/02/2019), pendaftaran P3K sudah berakhir.
Usai rapat, Edi Suriandi yang ditanya soal penerimaan P3K, awalnya tidak menjawab secara tegas soal penerimaan P3K. Ia mencoba berkilah.
"Kita ikuti saja pengumuman di sscasn (sscasn.bkn.go.id)," kilahnya.
Apakah kita (Pelalawan) membuka pendaftaran? "Kan sudah jelas tahapan di sscasn," kilahnya lagi.
Buka pendaftaran atau tidak Pak? tanya wartawan. "Sejauh ini kan tidak ada mendaftar. Keputusan pusat kapan berakhir pendaftaran? Kan semalam. Tidak ada yang mendaftar," ujarnya.
Bagaimana ada yang mendaftar kalau pendaftaran tidak dibuka Pak? "Kita (Pelalawan) tidak buka. Ini soal anggaran. Soal alasan tidak buka bisa ditanya ke pimpinan ya," ucap Edi tanpa berkilah lagi. (*)