Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Ketua Himperra Riau Harapkan Kebijakan BPN Pekanbaru Terkait Penuruan Hak SHM ke SHGB

Ir Yulekson mengaharapkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru mengeluarkan kebijakan terkait Pemecahan SHM ke SHGB.

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Himperra DPD Riau, Ir Yulekson 

Laporan wartawan tribunpekanbaru.com, Hendri Gusmulyadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) DPD Provinsi Riau, Ir Yulekson mengaharapkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru mengeluarkan kebijakan terkait Pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ke Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi pengembang dalam merealisasikan terget pembangunan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Riau.

Baca: Heboh Soal Unicorn, Kubu Prabowo: Tokopedia, Gojek, Lazada & Sebagainya Itu Dikuasai Asing

Khususnya untuk Pekanbaru, sedikit terkendala dalam hal akad kredit di bank karena SHM yang dimiliki pengembang saat ini, masih banyak yang belum dipecah ke SHGB.

"Kita saat ini masih menunggu kebijakan BPN Kota untuk penurunan hak dari SHM ke SHGB," ungkap Yulekson.

"Memang kawan-kawan khususnya di Himperra Riau, saat ini masih banyak yang hanya punya SHM, sedangkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui undang-undang nomor 1 tahun 2011, meminta agar memecahnya ke SHGB," jelas Yulekson, Senin (18/2/2019).

Ia mengaku, agar SHM bisa dipecah menjadi SHGB, BPN hanya memberikan tenggat waktu sampai dengan 30 November 2018 lalu, sehingga ada beberapa pengembang yang belum sempat melakukan pengurusan.

"Maka saat ini kita tengah berusaha meminta kebijakan dari kepala kantor BPN Kota agar dikasih kesempatan bagi kawan-kawan kita yang belum mengurus SHM untuk bisa dipecah menjadi SHGB. Rencananya satu atau dua hari ini kita akan bertemu dengan Kepala BPN Kota," ujarnya.

"Kita minta kearifan dan kebijakan dari BPN kota Pekanbaru untuk menyikapi persoalan kawan-kawan ini. Karena jujur saja ada keresahan bagi kawan-kawan kita khususnya di Himperra Riau yang tak bisa melakukan akad kredit di Bank," tambahnya.

Baca: CATAT! Malam Nanti Ada Fenomena Supermoon, Ini Doa Sebagai Wujud Syukur

Ia berharap adanya sinergi yang semakin baik antara BPN dengan asosiasi-asosiasi pengembang yang ada di Riau.

"Kalau masalah perizinan di Pekanbaru, alhamdulillah semuanya lancar, mudahan-mudahan di daerah lain bisa juga mencontoh Pekanbaru ini. Saat ini kita fokus memperjuangkan keresahan kawan-kawan terkait SHM yang harus dipecah menjadi SHGB," tandas Yulekson. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved