Dumai
Janjian Ketemu, Pemuda di Dumai Tertangkap Basah Setubuhi Remaja 14 Tahun di Semak-semak
Janjian ketemu di pelelangan ikan, pemuda di Dumai tertangkap basah setubuhi remaja 14 tahun di semak-semak, di kawasan TPI Purnama Dumai Barat, Dumai
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Janjian Ketemu, Pemuda di Dumai Tertangkap Basah Setubuhi Remaja 14 Tahun di Semak-semak
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Janjian ketemu di pelelangan ikan, pemuda di Dumai tertangkap basah setubuhi remaja 14 tahun di semak-semak, di kawasan TPI Purnama Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.
Gadis (bukan nama sebenarnya) belum lagi genap berusia dewasa kala disetubuhi oleh seorang pemuda berinisial YH berusia 31 tahun itu.
Kejadian yang berlangsung di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Purnama Dumai Barat itu terjadi pada Minggu (17/2/2019) lalu.
Baca: Cara Menghilangkan Kebiasaan Anak MENGHISAP JARI, Psikolog Cantik Pekanbaru Violetta Berikan Tips
Baca: KONI Minta PSSI Riau Segera Bentuk Tim Sepakbola untuk Porwil 2019
Baca: Korban Dicekik dan Dibuang ke Kanal, Ini Dugaan Motif Pembunuhan Seorang Wanita di Pelalawan
Dari informasi yang dirangkum Tribundumai.com melalui Polres Dumai, kronologis kejadian dimulai ketika pelaku dan korban saling janjian untuk bertemu.

Korban dijemput oleh pelaku ke rumah orangtuanya.
Kemudian langsung pergi menuju ke lokasi aksi bejat dilakukan.
Saat tengah menyalurkan hasrat bejatnya itu, seorang petugas keamanan yang tengah patroli memergoki pelaku.
Saat itu pelaku tengah berdua dengan korban di semak-semak dengan keadaan celana korban setengah melorot.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Drdi Nofarizal kepada Tribundumai.com mengatakan, petugas patroli yang menangkap basah keduanya kemudian berinisiatif menelpon orangtua korban.
"Kontan saja, orangtua korban tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya, dan melaporkan pelaku ke Polres Dumai guna penyelidikan lanjutan," sebut Paur Humas pada Rabu (20/2/2019).
Baca: KISAH Guru Cantik Bernama Nurlaila Mengajar di Indragiri Hilir, Raih Prestasi Melalui Mengarang Buku
Baca: KISAH Hijaber Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Ada yang DM Nakal
Baca: KISAH Foto Model Cantik Asal Kediri Jadi Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur
Ternyata, saat diinterogasi pelaku mengatakan jika dirinya sudah dua kali melakukan aksi bejatnya tersebut di lokasi yang sama.

"Menurut pengakuan pelaku, dia sudah dua kali melakukan aksinya terhadap korban. Pertama kali pada 11 Februari lalu," sampainya.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana yakni menyetubuhi anak di bawah umur.
Perbuatan itu melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Dumai untuk penyidikan dan penyelidikan lanjutan," tandas Paur Humas.
Sementara itu, 28 Kasus CABUL di Rokan Hulu Selama 2018, Korbannya Dibawah Umur hingga Cewek Cantik
Sebanyak 28 kasus cabul atau pencabulan terjadi di Rokan Hulu selama 2018, korbannya anak dibawah umur hingga cewek cantik.
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), mencatat ada sekitar 28 perkara pencabulan atau cabul yang ditangani penyidik, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2018 lalu.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avinato, mengungkapkan dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang ditangani telah tuntas ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman
"Sebanyak 28 kasus pencabulan yang terjadi, rata-rata pelakunya merupakan orang dewasa, sedangkan para korbannya masih berusia di bawah umur," katanya, Selasa (8/1/2018).
AKP Harry mengaku, modus dilakukan para pelaku sendiri dengan berbagai cara, seperti cara pemaksaan atau memberikan iming-imingi sesuatu kepada calon korbannya.
"Sebagian kasus juga ada yang dilakukan atas suka-suka sama suka, namun tetap saja itu suatu tindakan melawan hukum," terangnya.
Dirinya menuturkan, dengan banyak kasus pencabulan yang terjadi selama 2018, hal ini tentunya menjadi perhatian pihak Kepolisian, apalagi perkara cabul ini termasuk salah satu perkara menonjol ditangani Polres Rohul tahun 2018.
Perkara pencabulan ini diakui Kasat Reskrim Polres Rohul sangat menjadi perhatian Kepolisian.
Ia mengharapkan pihak-pihak yang punya andil untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya cabul, terutama kepada anak di bawah umur.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia
Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai
"Begitu juga dengan polisi, meskipun kami sifatnya lebih pada penegakan hukum, namun kita juga tetap melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ataupun cara mencegah perbuatan cabul ini," imbuhnya.
Upaya menekan angka pencabulan terulang kembali, terutama terhadap anak di bawah umur, menurut AKP Harry, perlu adanya peran orang tua, baik mengontrol gaya hidup anak, dan pergaulannya dengan teman-temannya.
"Polres Rokan Hulu juga menggerakkan Bhabinkamtibmas dalam hal penyuluhan bahaya cabul ke masyarakat, karena mereka kesehariannya beriteraksi langsung dengan masyarakat," pungkasnya. (*)