KUD Makmur Lestari Sudah Terima Bantuan Dana Replanting
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), lakukan acara Penandatangan Perjanjian Tiga Pihak sehubungan dengan pemberian dana hibah dari
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: kasri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), lakukan acara Penandatangan Perjanjian Tiga Pihak sehubungan dengan pemberian dana hibah dari BPDP-KS untuk petani kelapa sawit, Rabu (20/2/2019).
Kegiatan berlangsung di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Riau.
Penandatangan surat Perjanjian dilakukan oleh BPDP-KS dengan bank pelaksana yakni Bank Sinarmas yang berkerja sama dengan BRI Agro.
Perjanjian tersebut juga diikuti oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Lestari yang merupakan KUD Binaan PT Ramajaya Pramukti anak usaha Sinarmas Grup, yang menjadi pihak atau kelompok petani penerima bantuan dana hibah untuk mereplanting (meremajakan) kebun kelapa sawit mereka.
"Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini sehubungan dengan pemberian dana hibah dari BPDP-KS sebesar Rp 25 juta perhektar untuk para petani yang sudah memenuhi persyaratan," ungkap Plasma Controller Riau PT Ramajaya Pramukti, HY Sihotang.
HY Sihotang menuturkan, KUD Makmur Lestari sebagai KUD binaan PT Ramajaya Pramukti telah mengajukan program peremajaan kelapa sawit kepada BPDP-KS untuk kebun seluas 322 hekatere (Ha) yang terletak di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (dri)