Berita Riau
19 Peninggalan Bersejarah di Riau Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, 4 di Antaranya Terbuat Dari Emas
Penetapan benda bersejarah sebagai cagar budaya tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan budaya di Riau.
Laporannya Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sebanyak 19 benda peninggalan bersejarah di Provinsi Riau ditetapkan sebagai cagar budaya.
Penetapan benda bersejarah sebagai cagar budaya tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan budaya di Riau.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen mengungkapkan, kesembilan belas benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Sang Nila Utama.
Yoserizal menjelaskan, empat di antaranya terbuat dari emas murni.
Baca: Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu
"Ada sisir, cepu, prasasti dan pending. Keempat benda tersebut dari emas murni," ujar Yoserizal, Kamis (21/2/2019).
Yoserizal mengatakan, jumlah benda peninggalan bersejarah yang akan ditetapkan sebagai cagar Budaya ajak semakin bertambah.
Sebab, Dinas Kebudayaan terus melakukan inventarisir benda-benda peninggalan bersejarah.
"Masih ada ribuan benda peninggalan bersejarah di Riau yang perlu dilakukan kajian terlebih dahulu agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya.(*)
Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Komisi III DPRD Riau Akan Panggil Pimpinan BRK |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Pihak Bank Ganti Dana, Laporkan 2 Oknum ke Polisi |
![]() |
---|
Banjir di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PU Riau dan Pekanbaru |
![]() |
---|
Tersangka Pembobolan Rekening Nasabah Bank Ternama di Pekanbaru Kini Bertambah |
![]() |
---|
Sidang Perdana Perkara Korupsi DAK Dumai, Mantan Walikota Zul AS Akan Diadili 1 April 2021 |
![]() |
---|