PRUsyariah Perkenalkan Program Wakaf di Pekanbaru
PRUsyariah, baru-baru ini memperkenalkan Program Wakaf.Di Pekanbaru, program itu diperkenalkan melalui kegiatan diskusi media bersama PT Prudential Li
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: kasri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PRUsyariah, baru-baru ini memperkenalkan Program Wakaf.
Di Pekanbaru, program itu diperkenalkan melalui kegiatan diskusi media bersama PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), di salah satu cafe di Jalan Pattimura, Kamis (21/2/2019).
Melalui program itu, calon nasabah maupun nasabah PRUsyariah diberikan pilihan menyalurkan wakafnya pada saat memiliki asuranasi PRUsyariah.
Program ini dapat dimanfaatkan ketika nasabah atau keluarga nasabah menerima manfaat dari polis asuransi yang telah ia beli.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo menyebutkan, program ini telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Aturan itu memperbolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi wakaf sebagai bentuk kedermawanan dalam IsIam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.
"Ini adalah program solusi akan kebutuhan nasabah ketika memiliki niat untuk berwakaf. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential," ungkap Nini.
Menurutnya, Program Wakaf dari PRUsyariah sangat cerdas selain dapat memastikan diri nasabah dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat.
"Ini adalah kemudahan bagi nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. Sejalan dengan slogan Prudential yakni Selalu Berbagi, Salamanya Berarti. Program Wakaf PRUsyariah akan turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia yang ada saat sekarang," terangnya.
Untuk tergabung pada program wakaf PRUsyariah ungkap Nini, nasanah yang sudah mempunyai polis asuransi unit link Prudential, dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi yang diperoleh dengan membeli polis asuransi Syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransi yang Ia terima.
Peluang perkembangan program wakaf PRUsyariah dinilai sangat tinggi. Melihat dari data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di 366 ribu lebih lokasi di Indonesia telah diwakafkan oleh masyarakat.
Melihat kenyataan ini, PRUsyariah merasa yakin bahwa program mereka akan sangat berhasil.
"Potensi wakaf tunai diperkirakan BWI mencapai Rp180 triliun per tahun. Ada potensi wakaf yang sangat tinggi di Indonesia. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna," terangnya. (dri)