Mulai 1 Maret, Car Free Night Digelar di Kota Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berencana menggelar Car Free Night (CFN) secara rutin mulai 1 Maret.
Penulis: johanes | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
PEKANBARU, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berencana menggelar Car Free Night (CFN) secara rutin.
CFN ini akan dimulai pada tanggal 1 Maret mendatang.
Menurut Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua unsur yang terlibat pelaksanaan CFN beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu untuk meminta ide, masukan, dan pendapat mengenai hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari itu.
Baca: Aulia Cancer Center Hadir di Aulia Hospital
Baca: BRG Menargetkan Bisa Pulihkan 2,5 Juta Hektare Lahan Gambut
Sekaligus mempresentasikan konsep kegiatan yang telah dirancang Disbudpar.
"Kita akan rapat lagi selanjutnya untuk mematangkan dan memantapkan kegiatan ini bersama semua unsur yang terkait," tutur Nurfaisal, Sabtu (23/2/2019).
Dia menjelaskan, konsep yang telah disusun yakni CFN akan dilucurkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
CFN akan berlangsung dua kali dalam satu minggu yakni hari Jumat atau malam Sabtu dan hari Sabtu atau malam Minggu secara rutin.
Baca: Sensasi Berenang di Ketinggian 70 Meter
"Mulai jam 18.00 wib sampai pukul 23.00 wib atau sekitar lima jam pada malam Sabtu dan malam Minggu," katanya.
Selama CFN berlangsung ada beberapa ruas jalan yang ditutup di sekitar lokasi RTH Senapelan.
Di antaranya Jalan Ahmad Yani sampai ke Pasar Bawah atau simpang Jalan Juanda.
Kemudian jalan di depan Mesjid Raya sampai ke belakang mesjid dan memutar sampai ke dekat Pelindo.
Selama lima jam areal itu akan steril dari kendaraan bermotor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/car-free-night-bakal-berlaku-di-pekanbaru-ini-jalan-yang-bakal-ditutup_20181028_181723.jpg)