UPDATE!Gaji ke 13 Dipercepat Pada 2019 Ini, Berikut Tanggal dan Bulannya sesuai Klarifikasi Kemenkeu

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Internet
Ilustrasi 

Karena itu, lanjut Askolani, penyelesaian regulasi dan implementasi PP tersebut memang harus dipercepat pemerintah sesuai engan ketentuan dan mekanisme serta perundangan yang berlaku.

Sementara itu, dalam surat tersebut juga diterangkan bahwa PP Pemberian THR tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB menjadi dasar dalam penyusnan THR tahun 2019 dan Gaji ke-13.

Baca: Jadwal Live Streaming Liga Champion Leg 2 Babak 16 Besar, Tugas Berat Barca & Juventus, LIVE RCTI

Baca: Catat! Ini Waktu Terlelet untuk Akses Internet 4G di Indonesia, Jam Saat Internet Tersibuk

Tahun lalu, gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2018 dan THR dibayarkan pada bulan Juni 2018.

Sementara pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada Mei 2019.

 
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipercepat Jelang Idul Fitri, Catat Tanggal dan Bulannya

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved