Pileg 2019
Bawaslu Kota Pekanbaru Minta Para Caleg Simpan Kwitansi Belanja Kampanye Pileg 2019, Ini Sebabnya
Bawaslu Pekanbaru mengingatkan para calon legislatif (Caleg) untuk menyimpan semua kwitansi atas belanja kebutuhan kampanye Pileg 2019
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Bawaslu Kota Pekanbaru Minta Para Caleg Simpan Kwitansi Belanja Kampanye, Ini Sebabnya
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengingatkan para calon legislatif (Caleg) untuk menyimpan semua kwitansi atas belanja kebutuhan kampanye mereka.
Sebab, kwitansi tersebut nantinya sebagai berkas penting untuk bahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi menjelaskan, para Caleg tersebut akan menemui masalah besar jika laporannya tidak sesuai dengan hasil audit.
Baca: Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap, Diskes Bengkalis Buka Posko Kesehatan Karhutla di Rupat
Baca: KPK Minta Gubernur Riau Syamsuar Tunda Bayarkan Tunjangan Pejabat yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Baca: Tiga Orang Dokter di Riau Ditahan Jaksa, Permohonan Pengalihan Penahanan Dikabulkan
"Jika yang bersangkutan menang di Pileg, dia bisa tidak dilantik lantaran laporannya tidak sesuai. Semua yang dikeluarkan saat kampanye harus jelas," ujar Rizqi Abadi, Selasa (26/2/2019).
Rizqi mengatakan, masih ada satu tahapan pelaporan yang harus disiapkan para Caleg Kota Pekanbaru.
Tahapan tersebut yaitu Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Sebab itu, ia menghimbau agar Caleg tidak mengerjakan LPPDK dengan asal asalan.
"Harus transparan dan akuntabel. Jika ada yang disembunyikan atau tidak dilaporkan, Caleg tersebut bisa tak dilantik menjadi Caleg terpilih," ujarnya.
Sementara itu, meskipun surat suara Pemilu 2019 masih dalam proses pencetakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru telah menyiapkan petugas pengawasnya di gudang milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Petugas pengawas tersebut akan mengawasi seluruh aktivitas petugas KPU dalam menyortir dan melipat surat suara.
"Petugas telah kami siapkan, nanti disusun jadwal jaganya di gudang KPU Kota Pekanbaru. Soal jumlah, kami akan sesuaikan," ujar Ketua Bawalsu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Senin (25/2/2019).
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Indra Khalid mengatakan, pengawasan ketat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Selain itu, pengawasan ketat tersebut juga dilakukan agar tidak ada kekeliruan dan juga adanya kerusakan surat suara.
"Petugas pengawas harus turut pastikan jika semua surat suara yang disiapkan tidak ada yang rusak juga. Begitu juga dengan penyusunan surat suara, jangan sampai salah," ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas pengawas yang disiagakan Bawalsu Kota Pekanbaru nantinya juga akan memastikan jika logistik yang disalurkan tidak salah alamat.
Sebab itu, petugas pengawas harus memeriksa kembali tujuan logistik sebelum dikirim.
"Pada saat pengiriman logistik, petugas Bawaslu juga turut serta mengawasinya," ujar Indra Khalid. (*)