Berita Riau
HATI-HATI! Caleg Jangan Asal-asalan Buat Laporan Dana Kampanye, Audit LPPDK Libatkan Akuntan Publik
HATI-HATI! Calon legislatif (Caleg) jangan asal-asalan buat laporan dana kampanye Pileg 2019, audit LPPDK libatkan akuntan publik
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
HATI-HATI! Caleg Jangan Asal-asalan Buat Laporan Dana Kampanye, Audit LPPDK Libatkan Akuntan Publik
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - HATI-HATI! Calon legislatif (Caleg) jangan asal-asalan buat laporan dana kampanye Pileg 2019, audit LPPDK libatkan akuntan publik.
Para calon legislatif (Caleg) Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan bisa asal-asalan dalam membuat laporan dana kampanye ( LPPDK).
Sebab, LPPDK yang disampaikan para Caleg pada 25 April 2019 mendatang akan di audit oleh lembaga independen, Kantor Akuntan Publik (KAP).
Baca: PERINGATAN! Tunjangan Pejabat yang Belum Isi LHKPN akan Dipotong, Ini Kata Gubernur Riau Syamsuar
Baca: Bawaslu Kota Pekanbaru Minta Para Caleg Simpan Kwitansi Belanja Kampanye Pileg 2019, Ini Sebabnya
Baca: Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap, Diskes Bengkalis Buka Posko Kesehatan Karhutla di Rupat
"Jadi tak bisa main-main saat membuat laporannya. Nanti pasti akan ketahuan pada saat di audit oleh KAP," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Selasa (26/2/2019).
Hasil audit tersebut kata Rizqi, tak lepas dari pengawasan Bawaslu.
Dengan demikian, Caleg diwanti-wanti agar tidak menyampaikan laporan yang tidak sesuai dengan dana kampanye.
"Tidak bisa main-main, akan di audit oleh KAP. Kami juga turut mengawasinya," ujar Rizqi Abadi.
Untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam melaporkan dana kampanyenya, para Caleg diminta menyimpan semua kwitansi dan bukti belanja kebutuhan kampanye.
Sebab, kwitansi tersebut nantinya sebagai berkas penting untuk bahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Jika yang bersangkutan menang di Pileg, dia bisa tidak dilantik lantaran laporannya tidak sesuai. Semua yang dikeluarkan saat kampanye harus jelas," ujar Rizqi Abadi.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Bawaslu Kota Pekanbaru Minta Para Caleg Simpan Kwitansi Belanja Kampanye, Ini Sebabnya
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengingatkan para calon legislatif (Caleg) untuk menyimpan semua kwitansi atas belanja kebutuhan kampanye mereka.
Sebab, kwitansi tersebut nantinya sebagai berkas penting untuk bahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi menjelaskan, para Caleg tersebut akan menemui masalah besar jika laporannya tidak sesuai dengan hasil audit.
"Jika yang bersangkutan menang di Pileg, dia bisa tidak dilantik lantaran laporannya tidak sesuai. Semua yang dikeluarkan saat kampanye harus jelas," ujar Rizqi Abadi, Selasa (26/2/2019).
Rizqi mengatakan, masih ada satu tahapan pelaporan yang harus disiapkan para Caleg Kota Pekanbaru.
Tahapan tersebut yaitu Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Sebab itu, ia menghimbau agar Caleg tidak mengerjakan LPPDK dengan asal asalan.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman
"Harus transparan dan akuntabel. Jika ada yang disembunyikan atau tidak dilaporkan, Caleg tersebut bisa tak dilantik menjadi Caleg terpilih," ujarnya.
Sementara itu, meskipun surat suara Pemilu 2019 masih dalam proses pencetakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru telah menyiapkan petugas pengawasnya di gudang milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Petugas pengawas tersebut akan mengawasi seluruh aktivitas petugas KPU dalam menyortir dan melipat surat suara.
"Petugas telah kami siapkan, nanti disusun jadwal jaganya di gudang KPU Kota Pekanbaru. Soal jumlah, kami akan sesuaikan," ujar Ketua Bawalsu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Senin (25/2/2019).
Indra Khalid mengatakan, pengawasan ketat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Selain itu, pengawasan ketat tersebut juga dilakukan agar tidak ada kekeliruan dan juga adanya kerusakan surat suara.
"Petugas pengawas harus turut pastikan jika semua surat suara yang disiapkan tidak ada yang rusak juga. Begitu juga dengan penyusunan surat suara, jangan sampai salah," ujarnya.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia
Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai
Tidak hanya itu, petugas pengawas yang disiagakan Bawalsu Kota Pekanbaru nantinya juga akan memastikan jika logistik yang disalurkan tidak salah alamat.
Sebab itu, petugas pengawas harus memeriksa kembali tujuan logistik sebelum dikirim.
"Pada saat pengiriman logistik, petugas Bawaslu juga turut serta mengawasinya," ujar Indra Khalid. (*)