Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Polisi Mengendap-endap Kepung Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar membekuk dua pengedar narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan, Kampar.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua tersangka sabu bersama barang bukti saat diamankan di Polres Kampar, Selasa (26/2). Keduanya dibekuk, Minggu (24/2) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar membekuk dua pengedar narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Minggu (24/2).

Keduanya berinisial HZ alias G, 34 tahun dan DG alias D, 32 tahun.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah pondok di areal kebun sawit wilayah Dusun Perambahan.

Tim mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Tim datang mengendap-endap di semak-semak.

Di dekat pondok di tengah kebun sawit terlihat oleh petugas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Polisi langsung mengepung lokasi untuk menangkap pelaku.

"Saat melihat kedatangan petugas, kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan berpencar sehingga terjadi kejar-kejaran," ucapnya.

Tak selang lama kedua pelaku berhasil diamankan, namun sebelum ditangkap salah satu pelaku membuang sesuatu.

Hal itu diketahui oleh tim selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 paket sabu dengan berat 8,25 gram terbungkus plastik bening, dua unit handphone dan uang tunai Rp 279 ribu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved