Guru SD dan SMP di Pekanbaru Ancam Gelar Aksi Jika Hal Ini Tak Dikabulkan Pemko
Seribu orang guru di Kota Pekanbaru ancam bakal menggelar aksi pada awal pekan depan.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Seribu orang guru di Kota Pekanbaru ancam bakal menggelar aksi pada awal pekan depan.
Mereka terdiri dari guru SD dan SMP yang sudah bersertifikasi. Para guru bakal menyampaikan tuntutan agar pemerintah tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi.
Ada ribuan guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi pascaterbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019.
Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.
"Kami bakal gelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, bila pemerintah tidak menanggapi tuntutan kami," terang Kordinator Perwakilan Guru SD dan SMP Pekanbaru, Zulfikar Rahman kepada Tribun usai menggelar pertemuan dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Kamis (28/2/2019)
Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Mereka masih memeroleh tunjangan profesi pada tahun 2018.
Menurut Zulfikar, aksi tidak cuma berlangsung di Kantor Walikota Pekanbaru. Mereka berencana menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
"Bila tidak dapat tanggapan, kami bakal gelar aksi lanjutan di Kantor DPRD Kota Pekanbaru," ulasnya.
Belasan orang guru mendadak mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Kamis siang. Mereka adalah guru SD dan SMP di Kota Bertuah.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan profesi yang belum dibayarkan Pemko.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/temui-perwakilan-guru.jpg)