Indragiri Hilir

Kronologi Penikaman Gustian Nanda oleh ZH di Inhil Riau, Berawal dari Minum Tuak Bersama-sama

Polres Inhil menggelar ekspos kasus penganiayaan berat yang dilakukan ZH (20) kepada Gustian Nanda (19).

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK memimpin press relase penganiayaan berat yang menghadirkan tersangka ZH dan barang bukti sebilah pisau dan baju korban di Aula Mapolres Inhil, Kamis (28/2/2019). 

Setelah melihat korban terkapar tidak berdaya, tersangka bersama saksi Acin dan Eko membawa korban ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.

Baca: Imelda Sari Ungkap Perkembangan Kesehatan Ani Yudhoyono yang Masih Dirawat di Singapura

Sampainya di Rumah Sakit pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

“Pada intinya dikarenakan oleh minuman jenis tuak, maupun di luar kesadaran tapi tidak menjadi pengurangan hukuman dari pasal tersebut. Sementara Acin temannya tersangka dan Rendi jadi saksi, tidak ada yang melaporkan aduan penganiaayan. Kita fokus pada pidana pokok,” pungkas Kasat. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved