Harimau Serang Warga
BBKSDA Riau Sebut Lokasi Harimau Serang Warga di Inhil Masuk Lanskap SM Kerumutan
Senin (4/3/2019), tim akan melanjutkan perjalanan dari Desa Pungkat ke lokasi menggunakan speedboat dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca peristiwa penyerangan Harimau Sumatera terhadap seorang warga bernama Mardian (31) di Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Sabtu (2/3/2019) lalu, tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah mengambil sejumlah langkah penanganan.
Diantaranya, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, antara lain Polres Inhil, Polsek Gaung, Koramil Gaung, Camat Gaung, serta pihak RS Puri Husada Tembilahan, tempat korban dirawat.
Selanjutnya BBKSDA Riau menurunkan tim guna mengumpulkan informasi terkait konflik manusia dan satwa tersebut, sehingga didapatkan data dan informasi yang faktual yang lebih berimbang.
"Tim pada 3 Maret 2019 sekira pukul 20.00 WIB, telah melakukan koordinasi di lapangan untuk selanjutnya menuju Desa Pungkat, yang merupakan alamat tempat tinggal korban, bersama pihak kepolisian dan Koramil setempat," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Lanjut dia, setelah bermalam di Kuala Gahang, Kecamatan Gaung, pagi ini, Senin (4/3/2019), tim akan melanjutkan perjalanan dari Desa Pungkat ke lokasi menggunakan speedboat dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam.

Dia memaparkan, BBKSDA Riau juga telah melakukan kajian terhadap peta dasar kawasan hutan Provinsi Riau.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 903/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 12/2016 tanggal 7 Desember 2016. Bahwa lokasi terjadinya penyerangan tersebut berada pada lanskap Kerumutan," sebut Suharyono lagi.
Suharyono mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan langkah anarkis terhadap Harimau Sumatera.
Mengingat Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi di Indonesia, maupun di dunia.
"Kami harapkan masyarakat tetap tenang, serahkan permasalahan ini kepada kami BBKSDA Riau untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat hendaknya tidak melakukan aktifitas apa pun di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Baca: Pasca Harimau Serang Warga Gaung Inhil Riau, Kapolres Inhil Bentuk Tim Cari Keberadaan Si Belang
Baca: Warga Inhu Riau Kembali Temukan Jejak Kaki Harimau, BKSDA Pasang Kamera Trap
Baca: Harimau Serang Warga di Indragiri Hilir Riau, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
"Suaka Margasatwa Kerumutan hanya untuk kepentingan penelitian, hanya untuk pendidikan. Bukan untuk kepentingan lainnya. Apalagi untuk perkebunan atau mengambil kayu," tegas Suharyono.
Sebelumnya, Mardian (31), seorang warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, diduga menjadi korban serangan harimau di Sungai Rawa, Desa Simpang gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban bersama rekannya Bujang, Nahar dan Edi diserang harimau sumatera usai pulang bekerja di hutan.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)