Gelar Bimtek, BPBJ Meranti Bahas Perusahaan yang Masuk Daftar Hitam
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menekankan agar perusahaan yang sudah black list tidak lagi terlihat dalam proyek pemerintah.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kepulauan Meranti, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Daftar Hitam (Black List) pada Senin (4/3), di Hotel Grand Meranti.
Kegiatan ini dibuka Sekda Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis, dihadiri Kabag BPBJ Kepulauan Meranti, Janevi Meza, Camat Tebingtinggi Helfandi, Camat Merbau, Wan Fahriarmi, Camat Tebingtinggi Timur, Rayan Pribadi, para KPA dan PPTK. Hadir juga narasumber dari LKPP RI, Widia Primasari.
Kepala BPJB Meranti, Janevi Meza menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk membahas terkait sanksi daftar hitam dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Selain itu, untuk mewujudkan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta menginformasikan secara terbuka kepada publik sejumlah perusahaan yang telah di black list.
"Kegiatan ini sangat penting, mengingat masih banyak yang harus dipelajari terutama aturan dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Janevi.
Sekda Meranti, H Yulian Norwis, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Dia berharap, melalui kegiatan tersebut para peserta baik dari dinas maupun kecamatan, bisa mengantisipasi perusahaan yang di black list (daftar hitam).
"Kegiatan ini tentunya menambah ilmu dan pengetahuan, sehingga bisa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa," kata Yulian Norwis.
"Ke depan saya minta jangan ada camat atau kepala desa yang tidak tahu apa kegiatan OPD di wilayahnya. Jangan main-main, pelajari betul agar ke depan tidak ada lagi perusahan yang telah black list datang ke dinas-dinas minta pekerjaan lagi," tegasnya. (ted)
