Baru Saja Diresmikan Pemko Akan Perluas Bangunan MPP Ini Alasannya
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pascadiresmikan, Rabu (6/3/2019) lalu.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pascadiresmikan, Rabu (6/3/2019) lalu.
Peresmian MPP saat itu langsung dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafrudin.
Sejumlah bangunan yang ada di komplek Kantor Walikota Pekanbaru bakal difungsikan sebagai MPP.
"Jadi nantinya memang direncakan bangunan di komplek kantor walikota khusus untuk pelayanan publik," papar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribun, Kamis (7/3/2019).
Menurutnya, ada dua bangunan di perkantoran Walikota Pekanbaru bakal difungsikan sebagai lokasi khusus untuk layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Selain itu, ada juga untuk layanan Imigrasi dan Samsat.
"Jadi sejumlah layanan butuh tempat yang luas. Maka bakal kita persiapkan bangunan MPP berikutnya," urainya.
Jamil memastikan seluruh gerai di MPP Pekanbaru sudah beroperasi. Ada 24 gerai siap melayani masyarakat. 173 layanan perizinan dan perizinan tersedia di MPP.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus juga menyampaikan bahwa perkantoran Walikota Pekanbaru di Jalan Jendral Sudirman bakal jadi tempat khusus layanan.
Proses pembenahan disiapkan seiring persiapan Kantor Tenayan Raya.
"Jadi untuk kantor pemerintahan di Tenayan Raya, sedangkan kantor di Jalan Sudirman khusus untuk layanan publik," ujarnya saat itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_menpan_rb_resmikan_mal_pelayanan_publik_5.jpg)