Pengumuman PPPK Pemprov Riau Belum Jelas

engumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Pemprov Riau belum jelas kelanjutanya.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
foto/net
ilustrasi seleksi PPPK 2019 

Namun BKD Riau mendadak menunda pengumuman hasil seleksi PPPK karena pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan terbaru dari Kemenpan RB.

Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian kebutuhan informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Yang mana, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang.

Nantinya setelah nama-nama yang lulus passing grade tersebut dilaporkan ke kementerian, maka pemerintah daerah tinggal menunggu kelanjutannya dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, tahun ini Pemprov Riau mendapat jatah 156 kuota dari pemerintah pusat untuk tenaga PPPK.

Namun, pada tahap seleksi administrasi hanya 130 peserta yang lulus dan berhak mengikuti ujian menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) berbasis UNBK.

Dari jumlah tersebut, belakangan diketahui, hanya ada sekitar 100 peserta yang lulus pasing grade.

Nama-nama peserta yang lulus pasing grade sudah diajukan ke Kemendari untuk ditetapkan kelulusannya.

Setelah itu baru nanti diumumkan di masing-masing daerah. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved