Pekanbaru

21 Kali Beraksi, KOMPLOTAN MALING di Pekanbaru Diciduk Polisi, Cuma Butuh 5 Menit Bobol Kunci Gembok

Sudah 21 kali beraksi, komplotan maling di Pekanbaru diciduk polisi, cuma butuh 5 menit bobol kunci gembok, kotak infak masjid ikut diembat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Sudah 21 kali beraksi, komplotan maling di Pekanbaru diciduk polisi, cuma butuh 5 menit bobol kunci gembok, kotak infak masjid ikut diembat 

"Mereka ini memang lihai, pernah waktu itu ketahuan dan dikejar tapi tidak dapat," ucap Hanafi.

Dia menambahkan, untuk beberapa barang, pihaknya memberlakukan sistem pinjam pakai.

"Misalnya ke masjid, karena kan barangnya untuk kepentingan umum, seperti speaker. Nanti saat pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) akan kita minta kembali," tuturnya.

Para pelaku ini tegasnya, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

"Untuk pelaku JR, dia ini residivis. Memang pernah sebelumnya ditangkap dengan kasus yang sama," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved