Pekanbaru
Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Diresmikan, Langsung Dikunjungi DPM PTSP dari Jawa Tengah
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru diresmikan, langsung dikunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Jawa Tengah
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
"Saya tidak mau lagi dengar ada pelayanan pemerintah yang berbelit-belit dan melelahkan. Ini harus kita hapuskan ya," pungkasnya.
Sementara Walikota Pekanbaru DR Firdaus menggungkapkan MPP yang diresmikan, Rabu (6/3/2019) sudah dirancang sejak pertengahan tahun 2017 lalu.
Namun MPP baru mulai berjalan di renovasi kantornya pada pertengan 2018.
Saat itu banyak pihak yang meragukan jika kantor walikota yang ada di jalan Sudirman ini bisa disulap menjadi MPP.
"Untuk merenovasi kantor walikota menjadi MPP ini kita butuhkan waktu selama lebih kurang 4 bulan," kata Firdaus disela peresmian MPP Pekanbaru yang dihadiri oleh Kemenpan RB, Syafruddin.
Firdaus mengungkapkan, MPP Pekanbaru memiliki luas bangunan 4 ribu meter.
Lantai dasar bangunan ini digunakan untuk tenan-tenan layanan, sedangkan untuk lantai dua digunakan untuk perkantoran.
"Dalam satu gedung MPP Pekanbaru ini kami sudah menyiapkan 173 layanan dengan jumlah instansi dan lembaga sebanyak 24 instansi," ujarnya.
Bangunan MPP yang diresmikan saat ini merupakan gedung MPP tahap pertama.
Pemko Pekanbaru masih akan menambah dua gedung lagi untuk pelayanan MPP.
"Yang kita resmikan saat ini adalah tahap pertama, dari empat kantor Walikota yang ada saat ini, baru dua gedung yang sudah kita renovasi untuk MPP, masih ada dua gedung lagi yang juga akan kita jadikan untuk MPP," sebutnya.
Dua bangunan yang akan direnovasi untuk MPP ini satu gedung khusus untuk pelayanan Disdukcapil.
Gedung yang saat ini merupakan kantor Bapeda Pekanbaru di komplek kantor Walikota Pekanbaru akan disulap menjadi MPP khusus untuk layanan Disdukcapil.
"Khusus untuk layanan Disdukcapil kita akan siapkan 14 konter. Sedangkan untuk gedung yang satu lagi untuk meningkakan kapasitas tenan dari Pemprov Riau, Samsat, Kejaksaan," ujarnya.
Perluasan gedung MPP memang sangat mendesak untuk dilakukan sebab dengan kondisi bangunan yang ada saat ini belum bisa menampung jumlah masyarakat yang akan melakukan beragam jenis urusan layanan perizinan di MPP.