Tarif, Modus Hingga Kronologi Prostitusi Online Anak-anak: Main 2 Cewek Sekaligus
Kepolisian Resor Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Menurut Burhan, tersangka sudah beberapa kali melakukan prostitusi online dan tidak hanya melibatkan dua korban anak-anak.
Sebelumnya, tersangka juga pernah menawarkan orang dewasa kepada pelanggannya.
"Ketika sudah ada kesepakatan, tersangka akan mengantar PSK itu sesuai perjanjian. Bisa ketemu di hotel dan tempat karaoke," kata dia.
Burhan mengatakan, tersangka sebagai mucikari tidak punya anak buah tetap untuk dijual kepada pelanggan.
Tersangka sering menawarkan pemandu lagu atau LC di tempat-tempat karaoke untuk bisa diajak kencan.
"Sistemnya cari kenalan lewat pemandu lagu. Nah, mereka oleh tersangka ditawari dengan iming-iming bayaran besar," ujar dia.
Karena korban prostitusi online di bawah umur, sambung Burhan, polisi menerapkan UU Perlindungan Anak dan tidak ada penahanan untuk korban.
"Kalau korban tidak ada penahanan. Karena tersangka yang melakukan penjualan terhadap korban," ujarnya.
Kronologis
Tersangka prostitusi online di Blitar, Reza Satya Angga Pratama Putra (24), tak pernah menyangka pemesan PSK yang dia kelola adalah polisi.
Menurut Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin, awalnya pada Sabtu (2/3/2018), tersangka menawarkan PSK yang siap dibawa kencan di sebuah hotel di Blitar dengan tarif Rp 1.500.000.
Kemudian pada Senin (4/3/2019) malam, tersangka Reza kembali menawarkan pemandu lagu yang bisa diajak kencan.
"Tersangka menawarkan bisa main dengan dua PSK sekaligus di mana cewek yang ditawarkan itu masih anak di bawar umur (usia 13 dan 14 tahun)," kata Burhan, dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).
Setelah disepakati, tersangka menghubungi dua anak di bawah umur itu melalui WhatsApp dan mengatakan kepada korban bahwa ada job atau pekerjaan.
Selanjutnya, kata Burhan, tersangka menjemput kedua korban menggunakan sepeda motor dan membawa mereka ke sebuah hotel di wilayah Blitar.