Tarif, Modus Hingga Kronologi Prostitusi Online Anak-anak: Main 2 Cewek Sekaligus

Kepolisian Resor Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Surya
Threesome 

"Setelah check in kamar hotel dan memasukkan (korban) ke kamar, tersangka mendapatkan uang dari pelanggan," katanya.

Menurut Burhan, total uang yang telah diterima tersangka Rp. 3.000.000.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut diberikan masing-masing Rp 1,2 juta kepada dua anak di bawah umur dan sisanya menjadi keuntungan tersangka.

"Saat tersangka meninggalkan kamar hotel dan hendak keluar hotel, anggota Satreskrim Polres Blitar melakukan penangkapan," ungkap Burhan.

Penangkapan terhadap mucikari atas nama Reza itu dilakukan tepatnya pada Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 01.00 di sebuah hotel di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Modus yang digunakan tersangka, lanjutnya, yakni menawarkan pemandu lagi yang sekaligus bisa diajak kencan melalui akun Facebook tersangka yang dibagikan ke grup Facebook. 

Kemudian melakukan chatting di kotak masuk Facebook dan apabila ada kesepakatan, proses transaksi dilanjutkan melalui pesan WhatsApp.

"Sistemnya cari kenalan lewat pemandu lagu. Nah, mereka oleh tersangka ditawari iming-iming bayaran besar," katanya.(*)

Artikel ini Telah Dikompilasi dari Berita yang Tayang di kompas.com dengan Judul "Tarif Anak di Bawah Umur yang Jadi Korban Prostitusi 'Online' di Blitar dan Kronologi Kasus Prostitusi 'Online' yang Libatkan Anak-anak di Blitar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved