Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Minta Beri Pelayanan Terbaik, Sekda Serahkan SK CPNS, Ucap Selamat Bergabung dengan Pemkab Meranti

216 CPNS Kepulauan Meranti sudah dapat tersenyum lebar, pasalnya Senin pagi (11/3/2019), Surat Keputusan (SK) CPNS sudah di tangan.

Editor: Nurul Qomariah
Humas Pemkab Kepulauan Meranti
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM 

Wabup Said Hasyim menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup Kepulauan Meranti cukup besar.

"CPNS sekarang jangan buru-buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda Rp 500 juta. Tapi, bagi yang mau pindah silakan bayar," ucap Wabup dengan senyuman yang khas.

Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggungjawab, Wabup Said Hasyim juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri.

Paling penting memahami kultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu agar mampu berbaur dengan baik di tengah masyarakat.

Bulan Depan Sudah Terima Gaji

Dengan telah diterimanya SK CPNS Kepulauan Meranti, Senin (11/3), sah sudah para CPNS bekerja.

Sekretaris BKD Meranti H Bakahruddin menyebutkan, mulai bulan depan para CPNS ini sudah dapat memperoleh gaji.

"Ya saat ini kita sudah mengajukannya ke BPKAD dan kemungkinan bulan depan mereka sudah memperoleh gaji," ujar Bakharuddin.

Bakharudin mengatakan, sebelum SK diberikan, masing-masing CPNS sudah diinstruksikan untuk mengikuti apel Senin pagi dan diwajibkan memakai pakaian putih hitam.

Setelah SK diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kepulauan Meranti kepada perwakilan CPNS, mereka diarahkan ke kantor BKD untuk menerima SK masing-masing.

"Paling lambat siang akan kita serahkan," tambahnya.

Dikatakannya, CPNS yang telah menerima SK diarahkan langsung ke tempat dia bertugas.

"Di dalam map SK itu ada surat perintah tugas ke mana dia ditujukan. Bagi yang di dinas hari itu juga langsung diarahkan ke kantor OPD nya," ungkapnya.

Bagi PNS yang bertugas di Pulau Seberang, Bakharudin mengatakan kemungkinan akan melapor keesokan harinya.

"Seperti yang di kecamatan (Seberang l), puskesmas-puskesmas dan sekolah-sekolah yang di Seberang besoknya harus melapor," pungkas Bakharudin. (Tribunpekanbaru.com/nurul)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved