Rokan Hulu
Pemkab Rohul Riau Sampaikan Jawaban Tiga Ranperda yang Diusulkan
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap tiga Ranperda di ruang paripurna, Selasa
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Pemkab Rohul Sampaikan Jawaban Tiga Ranperda yang Diusulkan
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul, H. Abdul Haris menyampaikan jawaban terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna DPRD Rohul.
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap tiga Ranperda di ruang paripurna, Selasa (12/3/2019), langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Zulkarnain dan dihadiri 24 Anggota DPRD Rohul, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Tiga Ranperda diajukan Pemkab Rohul, ke DPRD Rohul, untuk disahkan menjadi Perda, yakni Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Masjid Paripurna, dan Ranperda Ketertiban Umum.
Baca: Ribuan Pendukung Prabowo Padati Gelanggang Remaja Pekanbaru, Begini Antusias Mereka
Sekda Rohul, Abdul Haris mengungkapkan, secara umum tiga Ranperda yang diajukan sangat penting untuk masyarakat, terutama Perda Perlindungan Perempuan, demi kemajuan daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ke depannya.
"Kita saat ini menggalakkan perhatian terhadap kaum perempuan, menghindari terjadinya hal-hal yang tidak layak, terutama kepada kaum perempuan," sebutnya.
Ia menambahkan, untuk perlindungan perempuan dikoordinasi Dinas Sosial PPPA Rohul, dan bila diperlukan, akan dibentuk semacam komisi yang mengurusi tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan.
Dilanjutkanya, untuk Perda Ketertiban Umum, diharapkan bisa mengatur tata tertib dan kenyamanan masyarakat, sehingga aktivitas-aktivitas yang ada tidak mengganggu ketertiban umum.
Sedangkan, untuk Perda tentang Masjid Paripurna sendiri, tambah Abdul Haris, nanti akan ditunjuk masjid paripurna di daerah kecamatan, sebagai pusat kegiatan kegiatan selain sebagai tempat ibadah, kegiatan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan.
Dirinya berharap, Masjid paripurna diharapkan bisa mengedukasi masyarakat. Pemkab Rohul, akan menyusun pembiayaan untuk pembentukan maupun operasional Masjid Paripurna ini.
"Walaupun mungkin tidak muluk-muluk, tidak harus mungkin besar nilainya, tetapi nanti dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di masjid aripurna tersebut," terangnya.
Selain itu, terangnya, pemerintah daerah juga akan membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang punya kepedulian.
Baca: TERUNGKAP Aksi Teror Bom Meledak di Sibolga, Kapolri Tito Sebut Jaringan Lampung & ISIS
Sementara, Pimpinan Sidang juga Wakil Ketua DPRD Rohul, Zulkarnain, menjelaskan, setelah penyampaian jawaban Bupati, maka DPRD segera bentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tiga Ranperda tersebut.
Saat ditanya target, Zulkarnain tidak memasang target kapan ketiga Ranperda diajukan Pemkab Rohul tersebut bisa disahkan menjadi Ranperda. Namun, ia mengaku, Anggota DPRD Rohul, tentunya siap bekerja untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat.
"Jadwal kerja pembahasan ketiga Ranperda akan disesuaikan dengan kemampuan, namun diharapkan secepatnya selesai," pungkasnya. (Tribunrohul.com/Donny Kusuma Putra).
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rancangan_peraturan_daerah_ranperda_raperda_1_20151113_174212.jpg)