Rokan Hulu
Tujuh Pelayan Kafe Remang-remang di Rohul Terjaring Razia Satpol PP
Satpol PP Rohul menjaring 7 wanita yang diduga berprofesi sebagai pelayan warung remang-remang pada razia pekat,Rabu dini hari (13/3/2019).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Rambah Hilir dan Tambusai, Selasa malam (12/3/2019) sampai Rabu dini hari (13/3/2019).
Razia dipimpin Kepala Bidang Operasional dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Rohul, Eko K Pranomo.
Eko mengungkapkan, operasi ini melibatkan 30 personel, dengan dasar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat maksiat.
Tujuan operasi adalah menjaga situasi kamtibmas menjelang pemilu 2019, serta menjelang bulan puasa Ramadan.
"Pada operasi tersebut kita berhasil mengamankan 7 wanita yang diduga berprofesi sebagai pelayan warung remang-remang atau biasa disebut kafe," katanya.
Eko menerangkan, operasi pertama dimulai di warung tuak di Simpang D, Desa Persiapan Tambah Jaya Kecamatan Rambah Hilir, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari warung milik wanita biasa dipanggil Meme ini, Satpol PP mengamankan 5 wanita malam yang diduga sebagai pelayan kafe.
Selanjutnya, tambah Eko, pada operasi di Simpang Balok Kecamatan Tambusai, Satpol PP mengamankan 2 wanita malam dari kafe milik Arman.
"Jadi operasi ini dilakukan terkait laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat-tempat maksiat di daerahnya," tegasnya.
Eko menjelaskan, 5 wanita diamankan di kafe di Simpang D ada warga Rohul, dan luar daerah. Satpol PP juga memanggil masing-masing pemilik warung untuk datang ke kantornya.
Tujuh wanita yang diamankan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Sedangkan bagi pelaku yang pernah diamankan, dan tertangkap lagi, tentu hukumannya lebih berat. (Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/7-pelayan-warung-remang-remang-di-riau-diamankan-satpol-pp-rokan-hulu-pemilik-cafe-bernama-meme.jpg)