Pelalawan
Setelah Sepekan, Disdukcapil Pelalawan Kembali Buka Pelayanan Cetak E-KTP
Disdukcapil Pelalawan akhirnya kembali membuka pelayanan pencetakan E-KTP, Selasa.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Setelah Sepekan, Disdukcapil Pelalawan Kembali Buka Pelayanan Cetak E-KTP
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Setelah sepekan tidak membuka pelayanan pencetakan E-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan akhirnya kembali membuka pelayanan pencetakan E-KTP, Selasa (26/3/2019).
"Hari ini kita sudah buka pelayanan pencetakan E-KTP," kata Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Pelalawan, T Jafriden, Selasa (26/3/2019).
Sejak Senin lalu (18/3/2019), pelayanan pencetakan E-KTP memang dihentikan.
Penyebabnya, Disdukcapil Pelalawan melakukan peningkatan versi mesin pencetakan. Dari versi 4.0 menjadi 5.1.
Baca: Pertumbuhan Ekonomi Tergolong Rendah, Deputi Gubernur BI Ungkap Riau Harus Lebih Fokus ke Pariwisata
Versi baru ini akan bisa mengetahui mana E-KTP yang sudah dicetak dana mana yang belum.
Sehingga dipastikan tidak ada akan E-KTP yang terelakkan ganda.
Peningkatan versi ini dilakukan karena Disdukcapil Pelalawan mengikuti program cetak cepat yang digelar Kemendagri. Ada 13.000 E-KTP warga Pelalawan yang masuk dalam daftar tunggu tersebut.
"Makanya kita naikkan versinya biar jangan ada yang ganda," ujarnya.
Baca: Ada Lima Hotspot di Pelalawan Riau Selasa, Berikut Ini Sebarannya
Namun Karimun mengatakan untuk sementara hanya satu mesin cetak yang berfungsi. Satu lagi belum selesai.
Berdasarkan jadwal, hari ini jadwal warga di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ukui, Pangkalan Kuras untuk mencetak E-KTP. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: