Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jengkel Bos Kentut 6 Kali Sehari di Depannya, Seorang Karyawan Tuntut Perusahaan Rp 18,2 Miliar

Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempatnya pernah bekerja karena mantan atasannya sering kentut di depannya.

Editor: M Iqbal

Jengkel Bos Kentut 6 Kali Sehari di Depannya, Seorang Karyawan Tuntut Perusahaan Rp 18,2 Miliar

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempatnya pernah bekerja karena mantan atasannya sering kentut di depannya.

David Hingst mengatakan Greg Short, yang dulunya seorang pengawas, mengangkat pantat dan kentutnya setidaknya enam kali sehari.

Hingst melayangkan gugatan terhadap Construction Engineering sebesar 1,8 juta dollar Australia atau setara Rp 18,2 miliar tahun lalu.

Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short tidak melakukan perundungan terhadap mantan bawahannya itu.

Baca: Keluarga Ungkap Fakta Terkait Gosip Miring Pernikahan Dhawiya Zaida yang Dinilai Mendadak

Pria berusia 56 tahun tersebut kemudian naik banding dan persidangan digelar pada Senin (26/3/2019). Dia mengaku kebiasaan kentut sang mantan atasan tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

"Saya duduk berhadap-hadapan dengan dinding dan dia pergi ke sebuah ruangan kecil tanpa jendela," kata Hingst kepada kantor berita Australian Associated Press (AAP).

"Dia kentut di belakangku dan langsung pergi. Dia melakukan ini lima atau enam kali sehari," tambahnya.

Pada sidang tahun lalu, Short mengaku tidak ingat kentut di dekat Hingst, meski "mungkin pernah sekali atau dua kali".

Baca: Top 21 Berakhir, Berikut Pembagian Grup dan Daftar Top 16 Besar LIDA 2019 Indosiar

Namun, Short menyangkal kentut dengan maksud menyebabkan stres atau mengganggu Hingst.

Hingst menjuluki Short dengan panggilan 'Si Bau' dan menyemprotkan deodoran ke arahnya, seperti yang dicatat pengadilan.

Sebagaimana dilaporkan situs berita news.com.au, Hingst mengklaim Short sengaja kentut guna menyingkirkannya.

Hingst juga menyebut selama bekerja di perusahaan itu dirinya mengalami penderitaan psikis.

Dalam sidang sebelumnya, Hingst mengatakan, Short secara verbal merundungnya terkait pekerjaan dan sengaja menelepon guna mengejeknya dengan panggilan "idiot".

Baca: Video: Live Streaming Persija Vs Kalteng Putra 8 Besar Piala Presiden 2019, Live Indosiar Sore Ini!

Hingst mengklaim sidang sebelumnya tidak berjalan secara adil dan hakim yang menangani kasusnya bersikap bias terhadapnya.

Namun, hakim Phillip Priest di pengadilan banding mengatakan hakim pada sidang sebelumnya telah menunjukkan "sikap menakjubkan".

"Kesan yang saya dapatkan adalah Anda diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Merasa Jengkel karena Bos Kentut 6 Kali Sehari, Seorang Karyawan Tuntut Perusahaan Rp18,2 Miliar, http://wow.tribunnews.com/2019/03/28/merasa-jengkel-karena-bos-kentut-6-kali-sehari-seorang-karyawan-tuntut-perusahaan-rp182-miliar?page=all.


Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved