Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Dapat Bantuan 10 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah dari Pemerintah Pusat
Kendaraan roda tiga ini mempermudah angkutan sampah ke pemukiman masyarakat. Nantinya kendaraan juga membantu pengangkutan menuju tempat pembuangan
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat bantuan sepuluh unit kendaraan pengangkut sampah dari pemerintah pusat, Kamis (28/3/2019). Bantuan ini berupa kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah.
Adanya kendaraan ini bakal menambah armada milk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Kita mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat," terang Asisten II Sekteriat Daerah Kota Pekanbaru, El Syabrina kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis usai menerima bantuan tersebut.
Menurutnya, kendaraan roda tiga ini mempermudah angkutan sampah ke pemukiman masyarakat.
Baca: Ternyata Ratusan Pejabat Eselon di Pemko Pekanbaru Belum Sampaikan LHKPN
Nantinya kendaraan juga membantu pengangkutan menuju tempat pembuangan sampah.
El Syabrina juga mengajak masyarakat mulai memilah sampah yang hendak diangkut.
Ia berharap nantinya sampah yang diangkut sudah dipilah. Ada sampah organik dan non organik.
"Jadi sampah yang diangkut sudah terpilah antara sampah organik dan non organik," paparnya.
El Syabrina mengajak masyarakat untuk bisa mengelola sampah.
Sampah ini dikelola dengan baik agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca: Kota Berselimut Kabut Beberapa Hari Ini, BPBD Pekanbaru Sebut Asap Kiriman
Wanita berkerudung tidak menampik saat ini masih belum banyak masyarakat yang memilah langsung sampah yang ada. Mereka yang memilah sampah sebelum membuangnya cuma 20 persen.
"Kalau dikelola tentu tidak semua sampah terbuang. Ada yang didaur ulang jadi barang berharga," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pendemo-bawa-truk-sampah_20160614_105554.jpg)