Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Jaksa Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana, Ini Kata Dekan FISIP Unri

Syafri Harto membeberkan, dia baru menjabat pada tahun 2014. Saat pembangunan gedung tersebut pada 2012, Dekan FISIP dijabat oleh Ali Yusri.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Universitas Riau 

Seharusnya, yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar.

Karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan.

Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang sama sekali tidak mendaftar.

Diduga proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama seorang oknum yang tak lain merupakan Ketua Tim Teknis kegiatan tersebut.

Diduga kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang disinyalir dipalsukan.

Dalam proses pengerjaannya pun, pada akhir Desember 2012 tidak selesai, hanya rampung sekitar 60 persen. Kendati demikian anggaran tetap dicairkan 100 persen.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved