Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad Sentil PNS yang Gadaikan SK, 'Saya PNS. Ada SK Di Rumah, Tak Pernah Untuk Pinjam'
Sudah lazim kita dengar SK PNS digadaikan di bank untuk mendapat kredit entah itu untuk beli rumah, mobil atau kebutuhan lainnya.
Terkait dengan pemilu, sejak memegang SK CPNS diminta untuk tidak like atau share konten-konten yang berkaitan dengan politik. Pasalanya, bila sampai ketahuan dan ada aduan, CPNS ini bisa digagalkan jadi PNS.
Hukum Menggadaikan SK CPNS menurut UAS
Status PNS saat ini masih menjadi pekerjaan yang paling diburu.
Mengingat menjadi PNS diyakini bisa menjadi jaminan hidup layak, serta minim resiko pemecatan atau PHK.
Selain itu, adanya jaminan uang pensiun.
Satu lagi kelebihan PNS adalah kemudahan mendapat pinjaman di bank.
Sudah lazim kita dengar SK PNS digadaikan di bank untuk mendapat kredit entah itu untuk beli rumah, mobil atau kebutuhan lainnya.
Rupanya fenomena menggadaikan SK PNS tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan kepada dai kondang Ustaz Abdul Somad alias UAS.
Apakah riba atau bukan? Berikut jawaban UAS dalam sebuah ceramahnya:
"Riba. Sekolahkan (gadaikan) SK pinjam Rp100 juta bayar Rp110 juta. Uang dengan uang adalah riba," tegas UAS.
Riba sendiri dalam hukum islam adalah haram.
UAS melanjutkan jika dirinya juga adalah seorang PNS.
"Ustadz ngomong riba karena tidak PNS? Saya PNS. Ada SK Saya di rumah. Sejak lulus sampai sekarang tak pernah saya pakai untuk pinjam," ungkapnya.
"Apakah ustadz banyak duit? Sya tak ada duit. lebih baik hidup bersahaja daripada nampak kaya karena riba," tuturnya.
pembahasan riba mulai menit ke-11.
Baca: Bukan Manusia, Penjual Kentang Panggang Ternyata Mahkhluk Ini, Begini Reaksi Pembeli
Baca: Episode 6 Drama Korea 100 Days My Prince Tayang di Trans TV, Pertemuan Hong Shim dengan Sang Kakak
Baca: AC Milan Rombak Sisi Sayap, Juventus Datangkan Pemain dari Real Madrid, Liga Italia Makin Berkelas