Nasib Remaja 17 Tahun Korban Kawin Kontrak, Bebas Penjara Berkat Google, Bayaran Pria China Terkuak
DW (17), remaja putri Kota Pontianak, korban kawin kontrak akhirnya bertemu dengan kedua orangtuanya
Sekitar 23-24 Maret 2019, dirinya didatangi petugas tahanan untuk menandatangani surat keluar tahanan.
Pada 27 Maret 2019, DW diantar polisi Tiongkok hingga pintu keberangkatan di Bandara Shanghai untuk kembali ke Indonesia.
Saat pulang, DW hanya membawa pakaian yang menempel di tubuhnya, Pakaian itu dibuat oleh temannya di dalam tahanan.
Selama di tahanan, DW mengaku mendapatkan perlakukan baik.
Selama ditahanan pula ia semakin rindu pada keluarganya di Pontianak.
"Saya gak nyangka bisa pulang. Ini kayak mimpi. Mikir di sana yang penting jalanin aja hidup," ujarnya sembari menyeka air mata.
Selama di tahanan DW terus menguatkan diri.
Ia selalu berdoa agar bisa kembali ke Pontianak berkumpul dengan ibu dan ayahnya.
Impian kembali ke kampung halaman pun terealisasi, Minggu (31/3/2019).
DW menangis histeris kala bertemu kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45).
Ini pertemuan pertama DW usai bebas dari penjara Republik Rakyat Tiongkok pada Rabu (27/3/2019).
DW tiba di Pontianak Minggu pagi dan langsung menemui ayahnya Atu yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso.
Sudah satu tahun lebih DW tak bertemu dengan orangtuanya.
DW merupakan remaja putri Pontianak korban kawin kontrak.
Ia bertunangan dengan Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok pada Juli 2018 silam atas bantuan seorang mak comblang bernama Ajan.