Sekda Tegaskan ASN Inhil Harus Netral pada Pemilu 2019
Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil harus netral pada Pemilu 2019.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2019.
Dalam penyelenggaraan Pemilu pada 17 April mendatang, Sekda menekankan agar para ASN menjaga netralitasnya.
Said Syarifuddin menuturkan, ASN merupakan unsur pelaksana pembangunan dan mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat, sekaligus pemersatu bangsa yang diminta berperan menciptakan iklim pemerintahan yang baik.
“Sesuai amanat Pasal 2 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dibangun pembinaan netralitas ASN agar makin profesional berintegritas, netral, dan bebas intervensi politik," kata Said saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN, yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Medan, Kamis (4/4) lalu.
“ASN harus bisa menjaga netralitas. Untuk itu dilaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran regulasi ASN dalam pelaksanaan pemilu 17 April mendatang,” paparnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indoensia ini, bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkompeten, serta ditopang oleh ASN profesional dan berintegritas. (odi)
