Sumatera Barat
Remaja Wanita 17 Tahun di Tanah Datar Sumbar Dicabuli Teman di Rumah Kosong, Korban Kejang-kejang
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami kejang-kejang saat pulang ke rumah.Terungkap DJR dicabuli oleh temannya di rumah kosong
“Korban bercerita ke keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dilakukan pencabulan terhadap dirinya,” ucap AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar.
“Sedangkan korban saat ini masih dilakukan opname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau,” ujar dia.
Polres Tanah Datar, kata dia, menetapkan AD sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Habis Pesta Sabu, Remaja Wanita di Tanah Datar Dicabuli Teman di Rumah Kosong, Korban Kejang-kejang
Temukan di Facebook dan Instagram
